Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Akhmad Ganip mengatakan kebijakan investasi berlandaskan nilai-nilai Pancasila harus diterapkan agar perekonomian nasional tidak disandera oleh bangsa asing. 

"Semua kebijakan itu di Indonesia harus bersumberkan Pancasila, termasuk politik, demokrasi hingga ekonomi," kata Akhmad Ganip di Lebak, Minggu. 

Penerapan investasi berlandaskan nilai- nilai  Pancasila agar perekonomian nasional dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. 

Pancasila dan UU 45 itu mengatur berdasarkan keadilan sosial, kemufakatan, musyawarah dan kemakmuran.

Karena itu, pemerintah harus menerapkan kebijakan investasi nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. 

"Kita jangan sampai kekayaan ekonomi negara dijajah oleh bangsa lain," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, Kabupaten Lebak akan menjadikan daerah pengembangan kawasan industri seluas 3000 hektare.

Pengembangan kawasan industri juga  ditopang Jalan Tol Serang - Panimbang.

Bahkan, Kementerian Investasi/ BKPM siap membantu pengembangan kawasan industri tersebut dan mengalokasikan anggaran studi kelayakan tahun 2022.

Studi kelayakan itu,di antaranya memetakan kawasan industri juga  membantu masterplan hingga mempromosikan market dan akan mengundang investor. 

Dalam Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945) Pasal 33 ayat (1) bahwa perekonomian di Indonesia dibangun  berdasarkan asas mufakat , musyawarah dan kekeluargaan.

Perkonomian Indonesia tidak menganut ke sistem ekonomi liberalisme. 

"Kita berharap  kebijakan investasi Pancasila dipastikan dapat mewujudkan kemakmuran ekonomi bagi bangsa Indonesia," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, pemerintah juga harus meningkatkan mutu dan kualitas produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terlebih memasuki  pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN. 

Karena itu, produk UMKM harus bersaing pasar dengan negara tetangga tersebut. 

Selain itu juga bangsa Indonesia harus mencintai produk dalam negeri. 

"Kita minta  produksi UMKM ditingkatkan mulai pengemasan hingga memiliki sertifikasi halal, barcode, dan perizinan edar BPOM, sehingga bisa diterima pasar domestik dan mancanegara," katanya.

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021