Pemerintah Kabupaten Serang kembali mengejar peningkatan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dengan melakukan perbaikan kualitas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.
Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Bidang Organisasi, Keuangan, Umum, dan Fasilitas Pimpinan (Faspim) Kabupaten Serang, Ida Nuraida usai Pembinaan dari Evaluator Kementerian PAN dan RB terkait Evaluasi SAKIP dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Aula KH. Syam’un, Senin 25/10/2021.
“Kegiatan evaluasi dari Kemen PAN RB terkait penyusunan SAKIP Tahun 2022 karena kan kita pada tahun 2021 terjadi penurunan nilai dari A menjadi BB. Nah kita kejar apa yang menjadi kekurangan, ternyata kualitas RPJMD nya masih ada pencampuran, mana strategi, mana program, dan mana kegiatan,” ungkapnya.
Seharusnya, kata Ida, yang menjadi ranah kepala daerah dan wakil kepala daerah itu program yang strategis.
“Jadi nanti kita bersihkan, kualitas RPJMD kita perbaiki, kebetulan juga sambil menunggu rekomendasi dari provinsi,” terang Ida.
Karenanya, sebut Ida kalau penyusunannya sudah selesai. Hanya saja, pada evaluasi adanya koreksi dari evaluator Kemen PAN RB.
“Jadi, kita cari pada Bab 5 di ranah kepala daerah untuk yang betul-betul strategis saja dalam RPJMD nya. Itu yang pertama,” katanya.
Kemudian yang kedua, Ida yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Asda II Bidang Ekonomi, ULP, dan Administrasi Pembangunan ini menjelaskan, setiap OPD (organisasi perangkat daerah) wajib jika sebelumnya Cascading sistemnya untuk mencari mana yang menjadi target kinerja setiap OPD saat berubah menjadi pohon kinerja.
“Jadi pohon kinerja itu berawal dari sasaran yang ingin kita tuju dari satu OPD,” paparnya.
“Nah, pohon kinerja bisa saja dilakukan oleh beberapa OPD terhadap satu kegiatan yang memang dinilai benar-benar strategis. Jadi Cascading OPD lainnya dan disini OPD harus mampu membuang kebiasaan lama yaitu ego sektoral, jadi harus berkerja bersama-sama untuk menyelesaikan masalah bersama di Kabupaten Serang ini,” kata Ida.
Lebih jelasnya, tambah Ida, dalam upaya mengejar peningkatan penilaian Sakip akan lebih ditekankan lagi karena untuk setiap daerah permasalahannya berbeda. Dengan membuat pohon kinerja itu, maka akan bisa diketahui sebetulnya di OPD ini apa yang mesti menjadi tupoksinya yang perlu diangkat.
“Jadi semua nomenklatur di struktural seperti tahun ini di masa pandemi COVID-19 mereka (OPD), bisa menemukam masalahnya masing-masing terutama indeks pembangunan manusia (IPM),” ujarnya.
“Kalau sekarang Ibu Bupati menekankan kepada pemulihan ekonomi, jadi dari sisi pariwisata memulihkan ekonomi, pendidikan dan kesehatan juga sama akibat pandemi COVID-19 perlu pemulihan untuk lima tahun kedepan,” urai Ida.
Hadir sebagai Evaluator pada Kementerian PAN dan RB terkait Evaluasi SAKIP dan PMPRB tersebut melalui virtual yakni, Umu Hanifah.
Kegiatan yang digelar Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang ini juga menghadirkan perwakilan dari OPD terkait.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Serang, Farida menambahkan, pembinaan yang dilakukan oleh Kemen PAN-RB merupakan agenda rencana aksi Bagian Organisasi terkait dengan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan implementasi reformasi birokrasi yang merupakan agenda rutin.
“Kali ini memang mempertajam penyusunan pohon kinerja berdasarkan RPJMD yang terbaru dan renstra OPD terbaru, jadi agenda kita kedepan ini adalah mengeksistensi lagi semua OPD oleh tim kami tim penyusunan pohon kinerja,” ujarnya.
Sedangkan terkait penurunan penilaian Sakip, sebut Farida, karena adanya perubahan indikator, kemudian ekspektasi dari MenPAN RB sehingga menyebabkan semua daerah mengalami penurunan penilaian Sakip dari A menjadi BB karena meningkatnya ekspektasi penilaian tersebut.
“Yang pasti kita selalu menargetkan capaian kinerja OPD semakin baik kualitasnya, yang penting juga implementasinya. Misalnya pelayanan publik harus lebih baik dari sebelumnya, dan jumlah penurunan angka kemiskinan. Semua itu indikator semakin membaiknya kinerja pemda yang memengaruhi nilai Sakip,” tutur Farida.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Bidang Organisasi, Keuangan, Umum, dan Fasilitas Pimpinan (Faspim) Kabupaten Serang, Ida Nuraida usai Pembinaan dari Evaluator Kementerian PAN dan RB terkait Evaluasi SAKIP dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Aula KH. Syam’un, Senin 25/10/2021.
“Kegiatan evaluasi dari Kemen PAN RB terkait penyusunan SAKIP Tahun 2022 karena kan kita pada tahun 2021 terjadi penurunan nilai dari A menjadi BB. Nah kita kejar apa yang menjadi kekurangan, ternyata kualitas RPJMD nya masih ada pencampuran, mana strategi, mana program, dan mana kegiatan,” ungkapnya.
Seharusnya, kata Ida, yang menjadi ranah kepala daerah dan wakil kepala daerah itu program yang strategis.
“Jadi nanti kita bersihkan, kualitas RPJMD kita perbaiki, kebetulan juga sambil menunggu rekomendasi dari provinsi,” terang Ida.
Karenanya, sebut Ida kalau penyusunannya sudah selesai. Hanya saja, pada evaluasi adanya koreksi dari evaluator Kemen PAN RB.
“Jadi, kita cari pada Bab 5 di ranah kepala daerah untuk yang betul-betul strategis saja dalam RPJMD nya. Itu yang pertama,” katanya.
Kemudian yang kedua, Ida yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Asda II Bidang Ekonomi, ULP, dan Administrasi Pembangunan ini menjelaskan, setiap OPD (organisasi perangkat daerah) wajib jika sebelumnya Cascading sistemnya untuk mencari mana yang menjadi target kinerja setiap OPD saat berubah menjadi pohon kinerja.
“Jadi pohon kinerja itu berawal dari sasaran yang ingin kita tuju dari satu OPD,” paparnya.
“Nah, pohon kinerja bisa saja dilakukan oleh beberapa OPD terhadap satu kegiatan yang memang dinilai benar-benar strategis. Jadi Cascading OPD lainnya dan disini OPD harus mampu membuang kebiasaan lama yaitu ego sektoral, jadi harus berkerja bersama-sama untuk menyelesaikan masalah bersama di Kabupaten Serang ini,” kata Ida.
Lebih jelasnya, tambah Ida, dalam upaya mengejar peningkatan penilaian Sakip akan lebih ditekankan lagi karena untuk setiap daerah permasalahannya berbeda. Dengan membuat pohon kinerja itu, maka akan bisa diketahui sebetulnya di OPD ini apa yang mesti menjadi tupoksinya yang perlu diangkat.
“Jadi semua nomenklatur di struktural seperti tahun ini di masa pandemi COVID-19 mereka (OPD), bisa menemukam masalahnya masing-masing terutama indeks pembangunan manusia (IPM),” ujarnya.
“Kalau sekarang Ibu Bupati menekankan kepada pemulihan ekonomi, jadi dari sisi pariwisata memulihkan ekonomi, pendidikan dan kesehatan juga sama akibat pandemi COVID-19 perlu pemulihan untuk lima tahun kedepan,” urai Ida.
Hadir sebagai Evaluator pada Kementerian PAN dan RB terkait Evaluasi SAKIP dan PMPRB tersebut melalui virtual yakni, Umu Hanifah.
Kegiatan yang digelar Bagian Organisasi Setda Kabupaten Serang ini juga menghadirkan perwakilan dari OPD terkait.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Serang, Farida menambahkan, pembinaan yang dilakukan oleh Kemen PAN-RB merupakan agenda rencana aksi Bagian Organisasi terkait dengan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan implementasi reformasi birokrasi yang merupakan agenda rutin.
“Kali ini memang mempertajam penyusunan pohon kinerja berdasarkan RPJMD yang terbaru dan renstra OPD terbaru, jadi agenda kita kedepan ini adalah mengeksistensi lagi semua OPD oleh tim kami tim penyusunan pohon kinerja,” ujarnya.
Sedangkan terkait penurunan penilaian Sakip, sebut Farida, karena adanya perubahan indikator, kemudian ekspektasi dari MenPAN RB sehingga menyebabkan semua daerah mengalami penurunan penilaian Sakip dari A menjadi BB karena meningkatnya ekspektasi penilaian tersebut.
“Yang pasti kita selalu menargetkan capaian kinerja OPD semakin baik kualitasnya, yang penting juga implementasinya. Misalnya pelayanan publik harus lebih baik dari sebelumnya, dan jumlah penurunan angka kemiskinan. Semua itu indikator semakin membaiknya kinerja pemda yang memengaruhi nilai Sakip,” tutur Farida.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021