Sejumlah fraksi di DPRD Banten mendukung dan mengapresiasi terhadap peningkatan target pendapatan pada rancangan perubahan APBD 2021, dalam paripurna DPRD Banten dengan agenda pemandangan umum fraksi atas nota keuangan perubahan APBD 2021 di gedung DPRD Banten, di Serang, Rabu.

Dukungan yang di antaranya diberikan fraksi Partai Golkar dan fraksi Partai Demokrat terkait dengan rencana kenaikan target pendapatan dan fokus Pemprov Banten dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan penanggulangan dampaknya. 

Baca juga: Pandeglang terima bantuan tabung oksigen dari Kadin Banten

"Terhadap pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp11,63 triliun mengalami kenaikan 3,26 persen atau menjadi Rp 12,01 triliun, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kenaikan pendapatan daerah tersebut,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar Mujakkir Zuhri.

Mujakkir mengatakan, terkait belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp15,94 triliun lalu mengalami penurunan hampir 20,87 persen, Fraksi Partai Golkar juga dapat memahaminya. Hal itu mengingat batalnya pinjaman daerah terhadap PT SMI. 

Meski begitu Fraksi Partai Golkar memandang bahwa realiasi belanja daerah masih belum berorientasi kepada 'outcome' sehingga capaian dan tingkat serapan anggaran masih sebatas pada capaian output. 

"Padahal apabila mengacu pada visi misi Pemerintah Provinsi Banten terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sudah seharusnya realisasi belanja berbanding lurus dengan tingkat kemajuan dan upaya capaian pengentasan kemiskinan," katanya. 

Fraksi Partai Golkar juga mengapresiasi kinerja Pemprov Banten terkait pendapatan asli daerah (PAD) meningkat yang semula ditargetkan sebesar Rp7,24 miliar mengalami peningkatan Rp427 juta, atau 5,90 persen sehingga menjadi Rp 7,67 miliar. Namun, Fraksi Partai Golkar juga mendorong perihal lain lain mengenai pendapatan asli daerah yang sah untuk ditingkatkan kembali seperti jasa giro, pendapatan denda pajak daerah, dan pendapatan BLUD. 

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Asep Hidayat, menilai bahwa Perubahan APBD 2021 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian akibat pandemi COVID-19, baik secara makro maupun adanya perubahan kondisi fiskal. Demokrat menilai tahun 2021 ini menjadi masa yang sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi.

“Hal ini menuntut keseriusan Pemerintah Provinsi Banten dalam menyikapi dan membahas rancangan Perubahan APBD 2021 ini agar lebih maksimal,” katanya.

Fraksi Partai Demokrat mengingatkan, idealnya program-program dalam perubahan KUA-PPAS yang telah disetujui sebelumnya bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat mengakomodasi langkah-langkah ril, sistematis, dan terukur untuk Provinsi Banten dalam mengatasi pandemi covid-19.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten akan memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD tersebut dalam waktu dekat ini melalui forum resmi serupa, yakni rapat paripurna DPRD Banten. 

"Sekarang kami sedang menyiapkan jawabannya agar proses perubahan APBD ini bisa berjalan secara lancar sesuai prosedur,” kata dia.

Menurut Andika, Pemprov Banten akan memberikan penjelasan dan jawaban baik terhadap pertanyaan dan kritik maupun terhadap apresiasi dan dukungan yang dilsampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021