Gubernur Banten Wahidin Halim meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) pada Senin.

Dia mengecek penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMAN 1 Kota Serang di Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 39 dan SMKN 1 Kota Serang Jl. Fatah Hasan No.88 pada hari pertama pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMA dan SMK.

Baca juga: Polda Banten perintahkan Polres dan Polsek tingkatkan pengamanan

"Berjalan bagus dan aman, sesuai protokol kesehatan," kata Gubernur.

Selain mengecek ketersediaan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan dan alat ukur suhu tubuh di sekolah, Gubernur masuk ke ruang kelas dan berdialog dengan siswa selama peninjauan.

"Tetap jaga protokol kesehatan di sekolah maupun di luar sekolah," katanya kepada para siswa.

Dia juga menyarankan siswa yang belum mendapat suntikan vaksin COVID-19 segera menjalani vaksinasi.

Gubernur mengatakan bahwa sekolah harus memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka guna mencegah penularan virus corona.

Menurut dia, pemerintah daerah akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah secara berkala.

"Kalau muncul kasus (penularan COVID-19), akan kita evaluasi kasus per kasus, apakah karena sekolah atau karena lingkungan sosialnya," kata Wahidin.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah, ia mengatakan, akan dihentikan sementara kalau penularan COVID-19 terjadi di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka di SMA, SMK, dan sekolah khusus di Provinsi Banten dimulai pada Senin.

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka para kepala sekolah diminta melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan di daerahnya.

"Kalau ada kasus akan kita evaluasi. Bagi yang tidak bisa luring, solusinya daring," kata Tabrani.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021