Tangerang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang, Banten, menyiapkan anggaran sebesar RP 400 Juta untuk menghadapi sengketa hukum gugatan Pilkada yang akan dilakukan PDIP.

"Kita sudah siapkan anggaran sebesar Rp 400 juta yang diperuntukan untuk menghadapi gugatan hukum Pilkada. Ada atau tidak ada gugatan, uang itu sudah kita siapkan," kata Pengarah Pokja Sosialisasi KPUD Kabupaten Tangerang, Ade Awaludin ditemui dalam diskusi "Catatan Kritis Terhadap Suksesnya Pilkada Kabupaten Tangerang" di Tangerang, Kamis.

Namun, bila dalam Pilkada Bupati Tangerang tidak adanya gugatan hukum, maka uang yang sudah dialokasikan akan dikembalikan ke kas negara.

Tetapi, karena sampai saat ini KPUD belum menerima adanya gugatan hukum secara resmi, maka pihaknya pun belum menyiapkan kuasa hukum.

"Kabar ini kan dari media, pihak yang akan menggugat belum resmi melakukan hal itu. Jadi, kita pun belum siapkan pengacara," katanya.

Ade juga mengatakan, KPUD Kabupaten Tangerang siap menerima gugatan hukum dari pihak manapun yang merasa tidak puas dengan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

Mengenai rencana gugatan yang akan dilakukan PDIP mewakili pasangan Suwandhi - Muchlis ke ke polisi dan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu terkait adanya kecurangan dalam Pilkada Kabupaten Tangerang, Ade mengatakan jika hal tersebut sah - sah saja.

Bahkan, KPUD sudah menyiapkan data dari setiap KPPS hingga PPK terkait hasil pencoblosan meski partisipasi pemilih memang tidak mencapai 60 persen.

"Jika PDIP meminta data mengenai jumlah pemilih, akan kita berikan. Termasuk kegiatan yang sudah kita lakukan untuk sosialisasi Pilkada. Semuanya berjalan sesuai rencana," katanya.

Ketua DPD PDI - P, Ribka Tjiptaning pada hari Senin (10/12) di kantor sekrteriat PDIP Kabupaten Tangerang mengatakan bila Pilkada kabupaten Tangerang di warnai banyak kecurangan dan penyimpangan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Lalu, PDIP menemukan adanya money politik yang dilakukan oleh pasangan Zaki Iskandar - Hermansyah. Pendataan DPT yang dilakukan tidak cermat sehingga banyak warga tidak mendapatkan surat undangan dan munculnya pemilih ganda.

"Bahkan, kita juga menemukan bukti mengenai pengerahan birokrasi yang dilakukan oleh salah satu pasangan," kata Ribka.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012