Pemerintah Kabupaten Pandeglang, menggelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Ruang Pintar. Dalam RPJMD 5 tahun kedepan, Pemkab Pandeglang bakal fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing, sesuai dengan visi misi, Kamis (12-08-21).

Pelaksanaan Musrenbang RPJMD tahun 2021-2026 resmi di buka oleh Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban yang diikuti oleh ratusan peserta Musrenbang melalui virtual Zoom Meeting. Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Pandgelang, Tanto Warsono Arban mengatakan, Musrenbang ini adalah awal dari pelaksanaan RPJMD periode kedua Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban. Menurut Tanto, setiap program yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengacu kepada RPJMD, jangan  sampai keluar dari visi dan misi, sehingga nanti outputnya akan terlihat.

Tanto menjelaskan, pada periode kedua ini, visi misi dirinya bersama Bupati Irna Narulita adalah Pandeglang Berkah, Berdaya saing, dan sejahtera yang dituangkan ke dalam 12 program unggulan, salah satunya program  Jaka Mantul atau jalan kabupaten mantap betul. RPJMD ini menurutnya harus tercapai selama lima tahun kedepan, karena ini akan menjadi fokus pembangunan pada periode keduanya.

“Tadi yang kita sampaikan beberapa point, Pandeglang berkah, berdaya saing dan sejahtera, dibuat turunnya di situ, jadi masyarakat sejahtera itu apa sih programnya, yang menjadikan Pandeglang berdaya saing itu apa saja programnya, di instansi mana programnya, ini harus saling terkait, kalau terkait presentasi tercapai atau tidak tercapai nya RPJMD itu bisa dilihat disitu,”ujarnya.
Sejumlah peserta Musrenbang RPJMD 2021-2026 dari ruang sidang kelompok bidang fisik dan prasarana tampak serius menyimak pemaparan. (Foto Antara/Rangga Eka Putra)

Namun demikian, Tanto menyebut pada pelaksanaan RPJMD saat ini memiliki tantangan cukup besar. Sebab, bukan hanya melaksakan program pembangunan, namun juga dihadapkan pada situasi pandemi, dimana Pemkab Pandeglang juga harus fokus pada penanganan COVID-19, hal ini tentu berimbas pada APBD,  karena penanganan COVID-19 ini menyedot anggaran yang cukup besar, sehingga membuat anggaran yang sudah ada banyak terecofusing untuk penanganan COVID-19.

Untuk itu, agar program RPJMD ini berjalan dengan sukses dan pogram penanganan COVID-19 bisa tetap dilakukan, maka solusinya pemerintah harus meningkatkan pendapatan asli daerah, dengan membuka daerah ekonomi baru, diantaranya membuka kawasan industri. “Tapi ada tantangan kita disini, tantangan kita ini terfokus di 2 hal, Yang pertama sukses di RPJMD yang kedua kita juga kewajiban kita daerah untuk memutus mata rantai covid-19,” katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bappeda Kabupaten Pandeglang, Utuy Setiadi mengatakan, Musrenbang RPJMD ini merupakan tahapan atau bagian yang harus dilakukan dalam rangka penyusunan RPJMD, tahapan Musrenbang ini termasuk dari penyusunan rancangan akhir sebelum hasil musrenbang ini nanti kemudian disampaikan ke DPRD untuk kembali mendapat pembahasan dan dibuat dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

"Ini tahapan atau bagian yang harus kita lakukan dalam rangka menyusun RPJMD, ini termasuk dari tahapan penyusunan rancangan akhir sebelum hasil Musrenbang ini nanti kita sampaikan ke DPRD untuk kembali mendapat pembahasan dan dibuat dalam bentuk peraturan daerah,” ungkapnya.
Suasana peserta Musrenbang RPJMD 2021-2026 di ruang sidang kelompok bidang Ekonomi. (Foto Antara/Rangga Eka Putra)


Utuy melanjutkan, sedangkan tujuan dari Musrenbang RPJMD Kabupaten Pandeglang tahun 2021-2026 untuk menjaring saran dan masukan dari semua unsur baik pemerintah, masyarakat, akademisi dan stakeholders pembangunan lainnya dalam perbaikan rancangan RPJMD.

Kesepakatan yang dihasilkan mencakup visi, tujuan, sasaran pembangunan daerah, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, dan program perangkat daerah yang disertai kebutuhan pendanaan," ujarnya.

Ia menambahkan, RPJMD ini juga akan menjadi patokan bagi Pemkab Pandeglang dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah setiap tahunnya. RPJMD 2021-2026 ini memproyeksikan bahwa COVID-19 di tahun 2022 mendatang sudah selesai, sehingga di tahun 2023 Pandeglang sudah mulai ke arah revitaslisasi pertumbuhan ekonomi. Pihaknya optimis meski di tengah situasi berat saat ini capaian RPJMD Pandeglang akan tercapai sesuai dengan harapan.

“RPJMD ini akan menjadi patokan buat Pemkab Pandeglang, dalam rangka menyusun RKPD setiap tahunnya, yang kita susun di perencanaan RPJMD di 2021-20216 ini dengan di tahun tahun mendatang itu memproyeksikan bahwa COVID-19 sudah kita anggap selesai, sehingga di tahun 2023 itu kita sudah mulai arah kebijakan di tahun 2023 itu sudah ke arah peningkatan atau revitaslisasi, terutama dalam rangka pertumbuhan ekonomi dan insya Allah capaian RPJMD akan sesuai dengan harapan,” katanya. (ADV)

Pewarta: Rangga Eka Putra

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021