Pandeglang, 15/2 (Antara) - Pembangunan skala prioritas harus diusulkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) untuk kepentingan masyarakat," kata Sekretaris Daerah Pandeglang Pery Hasanudin saat membuka Musrenbang di Kecamatan Koroncong, Jumat.
Program pembangunan skala prioritas harus betul-betul direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, perangkat desa terlebih dahulu mengusulkan pembangunan skala prioritas melalui musrenbang di tingkat kecamatan.
Sebab, penyusunan program pembangunan akan dibuat skala prioritas. "Jadi, program pembangunan yang akan dilaksanakan ke depan yaitu bagaimana cara membangun infrastruktur yang berkualitas, dan pengentasan kemiskinan dengan menggerakkan sektor ekonomi masyarakat," katanya menjelaskan.
Sekda berharap pelaksanaan musrenbang berdasarkan usulan masyarakat harus menjadi prioritas.
Pembangunan skala prioritas sebagai konsep dan kedepanya dapat melaksanakan program pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
"Pada pronsifnya semua bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang," ujarnya.
Sementara itu Camat Koroncong Tita Yunengsih menyampaikan aspirasi masyarakat, antara lain kebanyakan yang menjadi keinginanya adalah menyangkut penyelesaian infrasruktur.
Di antaranya pembangunan jalan, jembatan dan irigasi, pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, kata dia, memang masih banyak pembangunan yang belum terselesaikan, yaitu jalan poros desa.
Akan tetapi, terkait perihal hal tersebut saat ini sudah akan segera di tindaklanjuti untuk segera dibangun.
"Saya berharap setiap ruas jalan poros desa yang banyak digunakan oleh masyarakat segera bisa terlaksana, " katanya.