Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, Selasa, menyalurkan bantuan sebanyak 240 paket beras kepada  pekerja PT SMI Cikupa yang terdampak pandemi COVID-19.

Pada penyaluran bantuan sosial (sembako) beras itu ditujukan kepada seluruh anggota Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC FSPMI) Tangerang Raya yang diterima secara simbolis oleh Ketua Garda Metal PT. SMI Cikupa Supriyanto.

Baca juga: Penggunaan BOR non-ICU di Kabupaten Tangerang mulai menurun

"Hari ini kami salurkan bantuan sosial beras sebanyak 240 paket dengan ukuran per paketnya 5 kilogram," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Tangerang, Selasa.

Ia mengungkapkan, kegiatan pendistribusian bantuan sosial tersebut merupakan bentuk sinergitas dan kepedulian Kepolisian terhadap elemen buruh atau pekerja di Kabupaten Tangerang.

"Pada kegiatan ini, kami juga terus mengingatkan agar rekan-rekan buruh selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan," katanya.

Ia berharap, dengan adanya bantuan sosial ini dapat membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan dalam sehari-harinya.

Selain itu, diharapkan juga agar kesepahaman untuk bergotong-royong melaksanakan penerapan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik.

"Protokol kesehatan merupakan aspek penting agar buruh tetap sehat sehingga dapat terus beraktivitas," ujarnya.

Kapolres juga mendorong serikat atau federasi buruh menjadi garda atau pionir yang terus mengampanyekan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan khususnya kepada elemen sesama buruh.

"Juga mengajak agar rekan-rekan buruh mengikuti program vaksinasi untuk membentuk kekebalan tubuh sehingga membentuk 'herd immunity'," kata dia.

Sementara dalam penyerahan bantuan sembako tersebut turut hadir Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, Kasat Intelkam Polresta Tangerang Kompol David Candra Babega, dan Kasie Propam Polresta Tangerang AKP Yono Taryono.
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021