Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan UPTD RSUD Banten dalam mewujudkan rencana fakultas tersebut untuk memiliki Rumah Sakit Pendidikan Utama.
Dalam penandatanganan yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (30/7) itu juga membahas terkait penyediaan fasilitas tempat pendidikan kepaniteraan calon dokter.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor Untirta, Wakil Rektor IV, Dekan FK Untirta beserta jajarannya, Kepala Dinas Kesehatan Banten, Direktur RSUD Banten dan para dosen serta para dokter dilingkungan Untirta dan RSUD Banten.
Diawal acara penandatanganan perjanjian kerjasama, Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif dan proaktif berbagai pihak dengan terlaksananya penandatanganan PKS antara FK Untirta dengan UPTD RSUD Banten.
Menurutnya sinergitas dan kolaborasi kerjasama tersebut merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan untuk kemajuan bersama.
“Pembangunan bidang kesehatan tentunya akan melibatkan banyak pihak, semoga perjanjian kerjasama ini memberikan dampak positif dalam akselerasi pembangunan kesehatan di Provinsi Banten” ucapnya.
Lebih lanjut Rektor Untirta mengungkapkan perlunya simbiosis mutualism dengan mitra strategis, sehingga FK Untirta dapat lebih agresif mengembangkan diri bersama rumah sakit yang memfasilitasi program magang dan research, sehingga nantinya dapat mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia(IPM) di bidang kesehatan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Dr. dr. Ati Pamuji Astuti, MARS mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini sesuai dengan misi Pemerintah Provinsi Banten yakni meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Sehubungan dengan misi tersebut maka menurut Ati diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kesehatan yang berkualitas pula.
“Simbiosis mutualisme antara Untirta dan RSUD Banten yang dikatakan pak Rektor tadi semoga bermanfaat, dapat mencetak generasi penerus bangsa, menjadi dokter yang unggul, profesional, dan inovatif,” katanya.
Ia juga menyampaikan harapan Gubernur Banten bahwa di tahun 2022 agar RSUD Banten dapat menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama, sehingga terus berupaya melengkapi segala sarana dan prasarana penunjang.
Untuk itu pihaknya berharap adanya pengembangan kerjasama tidak hanya untuk prodi kedokteran tetapi juga prodi kesehatan lainnya, seperti prodi gizi, kesehatan masyarakat, dan sebagainya.
Senada dengan Ati, Direktur RSUD Banten Dr. Dadang Hamzah Nugroho, M.Kes mengucapkan terimakasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten atas supportnya kepada RSUD Banten untuk peningkatan dan pemberdayaan sarana dan prasarana dalam rangka bersinergi menyiapkan SDM kedokteran yang unggul dibidang kesehatan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Untirta, Dr. dr. Siti Farida, M.Kes.,Ph.D dalam laporannya menjelaskan, implementasi kerjasama antara FK Untirta dengan RSUD Banten terkait pendirian rumah sakit pendidikan utama akan dilandasi dengan 5 standar, yakni standar visi misi komitmen criteria RS Pendidikan Utama, Standar manajemen RS pendidikan, standar SDM, standar penunjang pendidikan, dan standar perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinik yang berkualitas.
Kelima standar itu juga, kata Siti Farida, nantinya akan ditambah dengan program-program pendampingan oleh FK Untirta yang juga masih diampu oleh FKUI.
Terakhir, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Dr. H. Aceng Hasani, memberikan arahan dalam pemanfaatan perjanjian kerjasama antara FK Untirta dengan RSUD Banten.
Menurut pandangannya, kerjasama ini memiliki peluang besar apalagi jika melihat data statistik SDM kesehatan di Banten.
“Semoga dengan hadirnya FK Untirta dan rumah sakit pendidikan utama di Banten dapat berkontribusi dan memenuhi kebutuhan SDM di rumah sakit yang ada di Provinsi Banten,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Dalam penandatanganan yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (30/7) itu juga membahas terkait penyediaan fasilitas tempat pendidikan kepaniteraan calon dokter.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor Untirta, Wakil Rektor IV, Dekan FK Untirta beserta jajarannya, Kepala Dinas Kesehatan Banten, Direktur RSUD Banten dan para dosen serta para dokter dilingkungan Untirta dan RSUD Banten.
Diawal acara penandatanganan perjanjian kerjasama, Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif dan proaktif berbagai pihak dengan terlaksananya penandatanganan PKS antara FK Untirta dengan UPTD RSUD Banten.
Menurutnya sinergitas dan kolaborasi kerjasama tersebut merupakan suatu keniscayaan yang harus dilakukan untuk kemajuan bersama.
“Pembangunan bidang kesehatan tentunya akan melibatkan banyak pihak, semoga perjanjian kerjasama ini memberikan dampak positif dalam akselerasi pembangunan kesehatan di Provinsi Banten” ucapnya.
Lebih lanjut Rektor Untirta mengungkapkan perlunya simbiosis mutualism dengan mitra strategis, sehingga FK Untirta dapat lebih agresif mengembangkan diri bersama rumah sakit yang memfasilitasi program magang dan research, sehingga nantinya dapat mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia(IPM) di bidang kesehatan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Dr. dr. Ati Pamuji Astuti, MARS mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama ini sesuai dengan misi Pemerintah Provinsi Banten yakni meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Sehubungan dengan misi tersebut maka menurut Ati diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kesehatan yang berkualitas pula.
“Simbiosis mutualisme antara Untirta dan RSUD Banten yang dikatakan pak Rektor tadi semoga bermanfaat, dapat mencetak generasi penerus bangsa, menjadi dokter yang unggul, profesional, dan inovatif,” katanya.
Ia juga menyampaikan harapan Gubernur Banten bahwa di tahun 2022 agar RSUD Banten dapat menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama, sehingga terus berupaya melengkapi segala sarana dan prasarana penunjang.
Untuk itu pihaknya berharap adanya pengembangan kerjasama tidak hanya untuk prodi kedokteran tetapi juga prodi kesehatan lainnya, seperti prodi gizi, kesehatan masyarakat, dan sebagainya.
Senada dengan Ati, Direktur RSUD Banten Dr. Dadang Hamzah Nugroho, M.Kes mengucapkan terimakasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten atas supportnya kepada RSUD Banten untuk peningkatan dan pemberdayaan sarana dan prasarana dalam rangka bersinergi menyiapkan SDM kedokteran yang unggul dibidang kesehatan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Untirta, Dr. dr. Siti Farida, M.Kes.,Ph.D dalam laporannya menjelaskan, implementasi kerjasama antara FK Untirta dengan RSUD Banten terkait pendirian rumah sakit pendidikan utama akan dilandasi dengan 5 standar, yakni standar visi misi komitmen criteria RS Pendidikan Utama, Standar manajemen RS pendidikan, standar SDM, standar penunjang pendidikan, dan standar perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinik yang berkualitas.
Kelima standar itu juga, kata Siti Farida, nantinya akan ditambah dengan program-program pendampingan oleh FK Untirta yang juga masih diampu oleh FKUI.
Terakhir, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Dr. H. Aceng Hasani, memberikan arahan dalam pemanfaatan perjanjian kerjasama antara FK Untirta dengan RSUD Banten.
Menurut pandangannya, kerjasama ini memiliki peluang besar apalagi jika melihat data statistik SDM kesehatan di Banten.
“Semoga dengan hadirnya FK Untirta dan rumah sakit pendidikan utama di Banten dapat berkontribusi dan memenuhi kebutuhan SDM di rumah sakit yang ada di Provinsi Banten,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021