Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lebak di Provinsi Banten ditutup sementara dari 28 sampai 29 Juni 2021 guna mencegah penularan COVID-19 meluas.

"Kami berharap pemberlakuan lockdown (penutupan sementara kantor) dapat mencegah penyebaran virus corona, " kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso dalam surat pengumuman pemerintah yang disampaikan di Lebak, Senin.

Baca juga: BPBD Lebak salurkan bantuan sembako untuk keluarga pasien COVID

Penutupan Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lebak dilakukan setelah sejumlah pejabat dikonfirmasi tertular COVID-19, termasuk Bupati Iti Octavia Jayabaya, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Protokoler. Selama Kantor Sekretariat Daerah ditutup pegawai pemerintah bekerja dari rumah.

"Kami berharap warga mendoakan agar Bupati dan pejabat yang terpapar COVID-19 lekas sembuh dan kembali melayani masyarakat, " kata Budi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah kembali mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan, memakai masker menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan untuk menghindari penularan virus corona.
 
"Kita sudah menembus angka penularan corona di atas 4.000 orang dari empat pekan lalu 3.500 orang, " katanya.
 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021