Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badak Banten Perjuangan (BBP) Provinsi Banten Eli Sahroni menegaskan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika harus diberlakukan untuk menyelamatkan anak-anak bangsa. 

"Kita tidak setuju permintaan Amnesty  Internasional yang mendesak penghentian hukuman mati bagi kasus terpidana narkotika," kata Eli Sahroni di Lebak, Minggu. 

Seluruh elemen masyarakat tentu akan menolak penghentian hukuman mati terhadap gembong bandar narkotika yang sudah divonis oleh pengadilan.

Bahkan, masyarakat secepatnya bandar atau gembong narkotika yang sudah divonis hukuman mati bisa dilakukan eksekusi.

Penolakan penghentian mati  juga dipastikan pemerintah maupun politisi, karena narkotika sangat membahayakan bagi generasi bangsa.

Saat ini, menurut dia, peredaran narkotika di Tanah Air sudah menjamur mulai tingkat pengepul, pengedar, pemakai, pengecer hingga bandar. 

Selain itu juga korbannya mulai kalangan pelajar, mahasiswa, artis, masyarakat umum, ibu rumah tangga, politisi hingga oknum aparatur negara. 

Bahkan, korban narkotika berbagai strata sosial di masyarakat dan tidak ada batasan usia mulai anak-anak sampai lanjut usia. 

Apabila, kata dia, hukuman mati itu dihentikan tentu membuka ruang baru bagi pelaku narkotika untuk memasarkan barang-barang haram dengan seluas-luasnya. 

Penerapan hukuman mati terhadap terpidana narkotika tetap diberlakukan guna menyelamatkan anak bangsa dari bahaya laten narkoba itu. 

Selama ini, kata dia, penerapan hukuman mati saja terhadap  terpidana  narkotika tidak memberikan efek jera, bahkan  peredaran narkotika di Banten hingga masuk ke pelosok- pelosok desa. 

"Kita bisa membayangkan jika hukuman mati itu dihentikan dipastikan generasi bangsa hancur juga berjatuhan kematian, karena narkotika sangat membahayakan," kata politisi Partai Gerindra Lebak. 

Sementara itu, Wakil Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Lebak KH  Akhmad Khudori mengatakan hukuman mati terhadap kasus terpidana narkotika harus diterapkan sesuai hukuman yang berlaku untuk menyelamatkan generasi bangsa.

"Kami menolak jika hukuman mati itu dihentikan dan dihapus terhadap kasus narkotika, " katanya.

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021