Tangerang, (ANTARABanten) - Delapan ruang kelas SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan, yang disegel akhirnya di buka setelah ahli waris mendapat jaminan dari DPRD untuk proses pergantian lahan.

"DPRD berjanji akan menjembatani permasalahan ini hingga selesai, maka kami buka segelnya," kata Fariz, Warga Kelurahan Benda Baru RT 05/01 Kecamatan Pamulang yang mewakili keluarga pemilik lahan di Tangerang, Rabu.

Sebelumnya, perwakilan dari Pemkot Tangerang Selatan yang diwakili oleh Camat Pamulang, Lurah Bendar Baru, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Pamulang dan DPRD melakukan pertemuan dengan ahli waris.

Fariz menambahkan, pihaknya di janjikan untuk bertemu Wali kota Tangerang Selatan pada hari Kamis (8/9) dengan agenda membahas proses pergantian lahan sewa.

Nantinya, dalam pertemuan tersebut, akan dilakukan konfortir berkas yang dimiliki oleh ahli waris dengan Pemkot Tangerang Selatan.

"Kalaupun nanti proses negosiasi tersebut hingga ke pengadilan, maka DPRD akan siap mendampingi hingga selesai," katanya.   

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Ruhamaben menuturkan, dari hasil pertemuan tersebut, ahli waris sebenarnya tidak ingin melakukan segel sekolah.

Namun, karena tidak adanya kepastian pembayaran dari Pemkot Tangsel setelah dijanjikan oleh Kabag Pertanahan, maka ahli waris melakukan proses penyegelan.

"DPRD akan berikan jaminan dan mengawasi proses pembayaran meski nantinya diselesaikan ke pengadilan," katanya menjelaskan.

Sebelumnya, setelah melakukan halal bi halal, 294 siswa terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di lapangan karena delapan ruang kelas masih disegel.

Namun, karena dari hasil mediasi antara ahli waris, Pemkot Tangsel dan DPRD menyepakati proses pembayaran. Maka, ahli waris bersedia membuka segel.

Kemudian, siswa yang sedang belajar di lapangan, di masukkan ke dalam kelas dan melanjutkan kegiatan belajar mengajar seperti biasanya.

"Alhamdulillah siswa dapat belajar kembali. Karena bila harus belajar di lapangan, maka tidak pantas dan siswa pun tidak akan konsentrasi," kata Kepala Sekolah SD Negeri Ciledug Barat, Hartini.

Hartini mengatakan, di SD Negeri Ciledug Barat, terdapat 294 siswa dengan rincian terdapat delapan kelas dan 15 guru. Semua siswa masuk pagi dan pulang pukul 13.30 WIB.

Saat diperbolehkan kembali memasuki kelas, ratusan siswa dan para guru menyambutnya dengan tepuk tangan. Para wali murid pun merasa kembali tenang setelah sebelumnya merasa khawatir. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathoda menuturkan, pihaknya berharap aga kegiatan belajar mengajar sehingga siswa tidak terganggu dengan persoalan kepemilikan hak tanah.

Pasalnya, dari hasil penelusuran berkas yang dimiliki Pemkot Tangsel, bila SD Negeri Ciledug Barat merupakan bagian dari aset yang diserahkan Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangsel.

"Untuk berkas kepemilikan tanah, kami belum mengetahuinya. Hanya berkas penyerahan aset dari Pemkab kepada Pemkot Tangsel, ada," katanya.

Perlu diketahui, pada 32 tahun lalu, lahan seluas 1.650 meter milik keluarga Liman bin Mihad dengan girik nomor 370 Persil 36 S III digunakan untuk pembangunan gedung SDN Ciledug Barat. Kemudian tanah itu diberikan kepada ahli warisnya yakni Mihad, Alim dan Jaudin.

Saat itu, pemerintah berjanji akan membayarkan lahan yang digunakan. Namun, sudah bertahun-tahun, pembayaran tersebut tidak kunjung terealisasi.

Namun, selama menunggu pembayaran, lahan milik keluarga Liman mengalami pengurangan sebanyak 615 meter dan diketahui sudah menjadi milik orang lain.

"Jadi, lahan yang digunakan untuk gedung sekolah sebanyak 1.035 meter. Sedangkan 615 meter sudah milik orang lain. Padahal, keluarga tidak ada yang pernah menjualnya," katanya.

Kemudian, pada awal tahun 2009, keluarga mengajukan permohonan kepada Lurah Benda Baru, tentang penyelesaian pembayaran sebidang tanah yang luasnya 1.035 meter.

Saat itu, kecamatan Pamulang, Kelurahan Benda Baru, Kepala Bagian pertanahan Pemkot Tangsel serta kepala sekolah SDN Ciledug Barat dan guru melakukan pengukuran ulang luas lahan milik keluarga Liman dan ternyata hanya 1.035 meter.

Setelah itu, Kabag Pertanahan Pemkot Tangsel Heru Wibisono, berjanji akan membayar lahan pada bulan April namun dengan harga di bawah Rp1 juta.

"Tetapi, saya tidak mendapat penjelasan hingga sekarang. Maka, dengan adanya wali kota terpilih, permasalahan ini agar selesai dan tidak berkepanjangan," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011