Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak atau sidak di 22 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 29 kecamatan di hari pertama masuk kerja bagi ASN, pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
 
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Rauf di Serang, Senin mengatakan, dalam sidak tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 10 tim, dimana setiap tim terdiri dari 4 orang. Berdasarkan hasil sidak yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut tidak ditemukan ASN bolos atau tanpa keterangan tidak masuk kerja. 

“Kita langsung sidak dengan 10 tim, per tim berjumlah 4 orang,” kata Ishak Abdul Rauf usai sidak di Dinas Pertanian (Distan), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora).

Menurutnya, berdasarkan dari hasil sidak yang menyisir di 22 OPD dan 29 kecamatan tidak ada ASN yang ditemukan membolos. Hanya saja, terdapat 8 orang ASN sakit. 

“Yang bolos mah tidak ada. Tapi kita menemukan 8 orang pegawai sakit,” jelasnya.

Bahkan dari laporan yang diterimanya belum ditemukan adanya pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan. 

“Ada beberapa yang sakit seperti di dinas pertanian satu orang dan di disporapar dua orang,” katanya.

Ishak menegaskan, akan memberikan sanksi tegas jika menemukan ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama, tanpa keterangan. 

“Kalau sakit begini, harus terlampir keterangan dokter dan surat izin dari pemerintah. Tetap nanti akan kita panggil 8 orang pegawai tersebut,” terang Ishak.

Kepala Distan Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, bahwa untuk ASN dilingkungan dinas pertanian dan di kecamatan, sebanyak 142 orang dipastikan semua hadir masuk kerja. Hal itu sesuai imbauan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. 

“Hari pertama pasca libur Hari Raya Idhul Fitri kita semua hadir sesuai dengan tugasnya masing-masing. Kita semua langsung kerja,” ujarnya.

Meski tidak ada yang bolos, sebut Zaldi, ada beberapa yang terlambat namun sudah melapor karena terkendala kendaraan. “Ada juga yang sakit satu orang,” tutur Zaldi.





 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021