Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah turun langsung mendampingi tim penggerak desa (TPD) selaku kader pendata saat mendata sejumlah keluarga dalam Program Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Program Pendataan Keluarga Tahun 2021 tersebut resmi dimulai Kamis (1/4/2020) dan Bupati Tatu turun langsung di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang. 

Baca juga: IPM tumbuh terbaik, Kabupaten Serang lepaskan status pengangguran tertinggi

Bupati Tatu mengajak masyarakat untuk aktif menerima kader pendata dan memberikan informasi yang akurat. 

“Pendataan keluarga dilakukan secara nasional dan akan mencatat informasi keluarga sebagai acuan perencanaan pembangunan,” kata Tatu.

Tatu memberikan semangat kepada kader pendata yang turun ke lapangan. Ia berpesan agar dalam proses pendataan melaksanakan protokol kesehatan. 

“Pandemi belum selesai, kita juga harus sama-sama mengingatkan agar tetap menjalankan proses pencegahan COVID-19,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Tatu juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa agar turut menyukseskan program tersebut. 

“Program ini harus dijadikan momentum bagi kita semua untuk memperbaiki data. Terutama data tentang keluarga, yang bisa memotret kondisi stunting, hingga program keluarga berencana," katanya.

Diketahui, program pendataan keluarga 2021 dilakukan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021. Kegiatan ini bagian dari Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengungkapkan, pendataan menargetkan 450.004 keluarga dan melibatkan para kader pendata, yakni TPD, pos KB, kader posyandu, dan unsur masyarakat lain. 

“Terdiri atas 2.874 kader pendata, 326 supervisor, 29 manajer pengelola data, dan 29 manajer data. Semua akan melakukan proses pendataan sesuai tugasnya masing-masing,” ungkapnya.

Pendataan keluarga tahun 2021, kata Tarkul, diharapkan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses dilakukan mulai dari pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfatan data kependudukan. 

“Ini adalah program nasional yang harus disukseskan oleh seluruh warga Negara,” katanya. 





 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021