Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan Rp2 miliar untuk pengobatan gratis bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Kami siap melayani masyarakat miskin yang berobat jalan maupun perawatan inap di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung gratis tanpa biaya," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak Endin Toharudin di Lebak, Selasa.
Baca juga: Mahasiswa UGM belajar budidaya ternak besar di UPTD Pembibitan Kabupaten Lebak
Masyarakat miskin di Kabupaten Lebak masih banyak ditemukan tidak mendapatkan BPJS-PBI, sehingga mereka kesulitan biaya jika menjalani pengobatan dan perawatan inap di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung program kesehatan masyarakat dan mengalokasikan dana APBD sebesar Rp2 miliar.
Pengalokasian dana tersebut diperuntukkan bagi warga miskin yang menjalani pengobatan dan perawatan inap Kelas III di RSUD Adjidarmor Rangkasbitung.
Namun, persyaratan masyarakat miskin membuat surat permohonan dari desa atau kelurahan setempat dilengkapi identitas KTP dan KK.
"Kami memproses permohonan itu dan semua biaya pengobatan dan perawatan inap di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung digratiskan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, masyarakat yang mendapatkan pengobatan dan perawatan inap gratis itu harus di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Pemerintah daerah selama dua bulan terakhir ini telah membayar klaim biaya pengobatan dan perawatan inap RSUD Adjidarmo sebesar Rp180 juta.
Selama ini, kata dia, masyarakat keluarga miskin dapat berobat dan perawatan gratis guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Hal itu, kata dia, jika derajat kesehatan masyarakat membaik tentu dapat meningkatkan usia harapan hidup (UHH).
"Kami berharap warga dapat mempergunakan dana itu untuk menerima pelayanan kesehatan gratis," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Suherman (50) warga Cimarga Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya merasa lega mendapat pengobatan dan perawatan inap di RSUD Adjidarmo gratis melalui bantuan anggaran dari pemerintah daerah.
Sebelumnya, kata dia, dirinya kebingungan isterinya yang dirawat sepekan itu mengeluarkan biaya sebesar Rp15 juta.
"Kami merasa senang setelah membuat permohonan keluarga miskin dan semua biaya itu ditanggung oleh Dinas Sosial Lebak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Kami siap melayani masyarakat miskin yang berobat jalan maupun perawatan inap di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung gratis tanpa biaya," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak Endin Toharudin di Lebak, Selasa.
Baca juga: Mahasiswa UGM belajar budidaya ternak besar di UPTD Pembibitan Kabupaten Lebak
Masyarakat miskin di Kabupaten Lebak masih banyak ditemukan tidak mendapatkan BPJS-PBI, sehingga mereka kesulitan biaya jika menjalani pengobatan dan perawatan inap di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung program kesehatan masyarakat dan mengalokasikan dana APBD sebesar Rp2 miliar.
Pengalokasian dana tersebut diperuntukkan bagi warga miskin yang menjalani pengobatan dan perawatan inap Kelas III di RSUD Adjidarmor Rangkasbitung.
Namun, persyaratan masyarakat miskin membuat surat permohonan dari desa atau kelurahan setempat dilengkapi identitas KTP dan KK.
"Kami memproses permohonan itu dan semua biaya pengobatan dan perawatan inap di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung digratiskan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, masyarakat yang mendapatkan pengobatan dan perawatan inap gratis itu harus di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Pemerintah daerah selama dua bulan terakhir ini telah membayar klaim biaya pengobatan dan perawatan inap RSUD Adjidarmo sebesar Rp180 juta.
Selama ini, kata dia, masyarakat keluarga miskin dapat berobat dan perawatan gratis guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Hal itu, kata dia, jika derajat kesehatan masyarakat membaik tentu dapat meningkatkan usia harapan hidup (UHH).
"Kami berharap warga dapat mempergunakan dana itu untuk menerima pelayanan kesehatan gratis," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Suherman (50) warga Cimarga Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya merasa lega mendapat pengobatan dan perawatan inap di RSUD Adjidarmo gratis melalui bantuan anggaran dari pemerintah daerah.
Sebelumnya, kata dia, dirinya kebingungan isterinya yang dirawat sepekan itu mengeluarkan biaya sebesar Rp15 juta.
"Kami merasa senang setelah membuat permohonan keluarga miskin dan semua biaya itu ditanggung oleh Dinas Sosial Lebak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021