Jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat mencapai 1.128 jiwa dan bertambah 38 orang dari sebelumnya Rabu (10/2) yang tercatat sebanyak 1.090 jiwa.

"Kami mengapresiasi tingkatkan kesembuhan pasien terus meningkat," kata Ketua Pengawasan Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak Dartim di Lebak, Jumat.

Baca juga: Tokoh Baduy Dalam: Ritual bulan Kawalu wajib dilaksanakan

Selama ini, perkembangan pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak berdasarkan laporan setiap hari pasien sembuh terus bertambah dan meningkat.

Mereka pasien yang sembuh itu setelah menjalani pengobatan dan perawatan di Rumah Sakit juga menjalani isolasi mandiri.

Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai Jumat tercatat 1.796 orang dan 1.128 orang sembuh, 633 orang isolasi dan dirawat serta 35 orang meninggal.

"Kami yakin dengan bertambah pasien yang sembuh hingga mencapai 1.128 orang dipastikan ke depan daerah ini terbebas dari penularan penyakit yang mematikan," katanya menjelaskan.

Ia mengajak masyarakat jika keluar rumah wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi (M5).

Meningkatnya kasus corona di daerah itu akibat tidak disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pemerintah daerah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus didukung semua pihak agar corona bisa dikendalikan.

Ia menjelaskan, PSBB itu berlaku sampai tanggal 17 Februari 2021 dan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Selama masa PSBB itu, kata dia, petugas Satgas melarang masyarakat menggelar hajatan perkawinan, hiburan terbuka, menggelar sosial dan budaya yang bisa mengundang massa banyak.

Mereka petugas membubarkan tempat-tempat kerumunan dan penindakan terhadap pelaku ekonomi yang membuka sampai pukul 22.00 WIB.

Bahkan, kawasan Alun-Alun Rangkasbitung kini tertutup agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menularkan pandemi.

Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polisi dan Satpol PP menggelar razia masker dan jika ditemukan warga melanggar protokol kesehatan maka dikenakan denda dan hukuman sosial.

"Kami gencar melakukan razia masker agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mengendalikan COVID-19," ujarnya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021