Seorang anak perempuan bernisial, ZAS (3) di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil uji PCR spesimen usap di Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pasien ZAS (3) adalah seorang perempuan yang beralamat di Desa Perawas," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Senin.

Baca juga: Kapolda Jabar: Tindakan di RS Ummi halangi satgas COVID-19 pidana murni

Menurut dia, ZAS (3) terinfeksi virus corona jenis baru penyebab COVID-19 setelah kontak dengan pasien positif COVID-19 sebelumnya yang juga merupakan seorang anak perempuan berinisial, HV (5).

"Hasil pemeriksaan swab PCR di Labkesda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 29 November dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19," ujarnya.

Sahani menambahkan, pada Minggu (29/11) terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sebanyak lima orang masing-masing berinisial, HD (51), RY (17), JP (12), AL (70) dan ZAS (3).

Ia menjelaskan, JP (12) merupakan seorang pelajar SD sedangkan RY (17) diketahui sebagai seorang pelajar SMK setempat.

"Saat ini pasien berinisial, AL (70) diisolasi di RSUD Marsidi Judono Belitung sedangkan lainnya berada dalam pengawasan Dinas Kesehatan," katanya.

Dengan demikian, lanjut Sahani, sejauh ini jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu mencapai 138 orang, 85 orang sembuh dan lima orang meninggal dunia.

Dirinya berharap masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan (4M) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Masyarakat harus lebih hati-hati dan waspada karena saat ini sedang dan sudah terjadi transmisi lokal COVID-19 di wilayah Belitung," demikian Sahani.

Pewarta: Kasmono

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020