Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa (Tatu-Pandji) mendapatkan nomor urut 1 dalam pengundian nomor urut yang dilaksanakan KPU Kabupaten Serang, Angka tersebut dimaknai sebagai semangat perjuangan untuk menuntaskan pembangunan satu periode lagi. 

“Satu periode lagi. Mohon doa,” kata Tatu didampingi Pandji usai penetapan nomor urut pasangan calon yang digelar KPU Kabupaten Serang di Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis (24/9/2020). 

Baca juga: Dengan terapkan prokes, KPU tetapkan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang

Tatu mengatakan usai mendapatkan nomor urut, pihaknya sudah menetapkan agenda kampanye bersama partai politik pengusung dengan mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. 

“Sudah jelas aturannya, berapa orang yang harus hadir, dan tata cara kampanye. Insya Allah kita lakukan bersama kawan-kawan partai politik pengusung, dan mengikuti aturan KPU,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah pandemi, semua khawatir. Termasuk kekhawatiran bersama bahwa partisipasi pemilih akan menurun drastis. 

“Kita harus upayakan semua, pasangan calon dan partai politik agar partisipasi pemilih tetap tinggi. Kemudian selain kampanye, kita juga sosialisasi pencegahan COVID-19,” tegas Tatu. 

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim, mengungkapkan, nomor urut 1 bermakna kemenangan. 

“Semua nomor itu baik, tetapi nomor urut 1 adalah yang terbaik. Angka pertama dan insya Allah memenangkan Pilkada Kabupaten Serang,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, setelah penetapan nomor urut, pihaknya akan memproduksi logistik pilkada. 

"Semua sudah ditetapkakan, nomor urut 1 Tatu-Pandji dan nomor urut 2 Nasrul-Eki," kata Abidin.

Abidin juga menjelaskan, tahap selanjutnya pada  26 September 2020, kedua pasangan calon akan melakukan kampanye terbuka dengan tetap mengedepankan protokol COVID-19. 

"Tahapan selanjutnya, tinggal mereka akan melakukan jadwal kampanye dan harus diserahkan ke KPU Kabupaten Serang," ujar Abidin.





 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020