Dengan menerapkan protokol COVID-19, dan jumlah yang hadir dibatasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang secara resmi melakukan pengundian dan penetapan nomor urut dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, di salah satu hotel di Kecamatan Waringin Kurung, Kamis 24/9/ 2020. 
 
Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Maka KPU dalam melaksanakan pengundian dan penetapan tersebut hanya boleh dihadiri oleh pasangan calon, satu orang LO atau penghubung pasangan calon, 2 orang perwakilan Bawaslu dan 5 orang anggota KPU.

Baca juga: Ratusan Personel Polres Serang Kota Amankan Pengundian Nomor Urut Cabup Dan Cawabup Serang

Baca juga: Bulog serap gabah petani Pandeglang untuk program BSB

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya menjelaskan,  KPU melakukan pengundian dan penetapan nomor urut calon menggunakan protokol kesehatan d3ngan ketat. Hal itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2020 tentang penetapan nomor urut paslon yang harus dibatasi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pengundian, maka KPU menetapan  nomor urut satu atas nama pasangan calon Hj. Ratu Tatu Chasanah SE, M.Ak - Drs. H. Pandji Tirtayasa M.Si, dan nomor urut dua H. Nasrul Ulum SE - H. Eki Baihaki SE, M.Si. 

Nomor urut dua pasangan calon tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Bernomor 221/HK.03.1-Kpt/3604/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan nomor urut calon dan daftar pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.

Abidin mengatakan, nomor urut  tersebut akan digunakan untuk keperluan pembuatan surat suara, pembuatan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang akan digelar 26 September mendatang.

Ia menjelaskan, teknis pengambilan nomor urut dilakukan dengan pengundian, yakni dengan cara KPU menyediakan dua kotak, kotak pertama berisi bola yang tertulis angka 1 sampai 9. 

Dalam pengundia itu, calon Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mendapat nomor urut 7, dan Eki Baihaki mendapat nomor urut 8. 

Kemudian pasangan calon bupati yang mendapat nomor kecil yakni Tatu - Pandji mengambil lebih dulu map berisi nomor urut di kotak nomor dua. Diikuti oleh pasangan Nasrul - Eki. 

Dengan dipandu pembawa acara, kedua paslon kemudian menunjukan nomor urut dalam map tersebut. Hasilnya Tatu - Pandji mendapat nomor 1, Nasrul - Eki nomor 2. 

"Itu hasil undian bukan rekayasa kita," kata Ketua KPU, Abidin Nasyar.

Calon Bupati Serang nomor urut 1 Ratu Tatu Chasanah didampingi pasangannya Pandji Tirtayasa mengatakan, pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut calon berjalan dengan lancar. Selain itu nomor yang didapatkan pun sudah sesuai dengan harapan. 

"Alhamdulillah pelaksanan pengundian nomor urut bupati dan wakil bupati selesai. Alhamdulillah kami dapat nomor urut 1," kata Tatu. 

Hal senada diungkapkan Calon Bupati Serang nomor urut 2 yakni Nasrul Ulum didampingi calon wakilnya Eki Baihaki. Nasrul mengatakan semua berjalan dengan lancar. Kemudian kata dia, angka yang didapatkan sesuai ekspektasi dan harapan. 

"Alhamdulillah sesuai ekspektasi dan harapan," ujarnya. 




 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020