Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Banten dalam penerapan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pasca Pemprov DKI menerapkan PSBB total.

"Kita masih menunggu lebih lanjut dari Provinsi Banten dalam penerapan pengetatan PSBB. Namun kita tetap harus meningkatkan kedisiplinan dalam berbagai aktifitas dengan menjalankan protokol kesehatan," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Minggu.

Baca juga: Penyebaran COVID-19 meningkat, Pemkot Tangerang revisi izin pengumpulan massa

Dijelaskannya, angka penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang masih terus mengalami peningkatan hingga saat ini. Pemerintah Kota Tangerang tengah upayakan berbagai mekanisme penanganan dan pencegahan agar penyebaran COVID-19 dapat segera menurun.

"Saya berharap masyarakat bisa meningkatkan penerapan protokol kesehatan dimanapun berada. Gunakan masker dengan benar harus menutupi mulut dan hidung, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan saat melakukan kegiatan di luar rumah," kata Wali Kota Arief.

Kemudian, Wali Kota juga mengimbau kepada warga tetap waspada dan jangan lengah dalam menghadapi musibah ini. Karena COVID-19 masih di sekitar kita. "Harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebarannya," tambah Arief.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar beserta sejumlah unsur Forkopimda menggelar rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim menjabarkan keputusan Pemprov merevisi Pergub terkait aturan PSBB seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB seperti awal munculnya kasus COVID-19. "Akan ada pembahasan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan," pungkas Gubernur.


 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020