Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Lebak, Banten, bertambah enam orang sehingga total menjadi 92 orang dari sebelumnya 86 orang.

"Kami minta warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah corona," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Sabtu.

Penambahan enam kasus pasien COVID-19 tersebut kebanyakan warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dan mereka tertular dari luar daerah.

Baca juga: Dua kampung di Lebak terisolasi akibat jembatan amblas diterjang banjir

Mereka penderita COVID-19 tersebut kini mendapatkan perawatan medis di RSUD Banten juga menjalani isolasi mandiri.

Selama ini, kata dia, tren penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lebak cenderung meningkat hingga dipetakan masuk zona merah COVID-19.

Penambahan kasus pasien COVID-19 tersebut akibat mereka tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan.

Selain itu juga banyak kerumunan dan keramaian di tempat umum di antaranya pasar, wisata dan alun-alun serta kafe-kafe.

"Kami minta warga dapat menerapkan protokol COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran corona," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai Sabtu (12/9) terkonfirmasi sebanyak 92 orang dan 37 orang dinyatakan sembuh, 51 orang menjalani perawatan medis dan isolasi mandiri serta empat orang dilaporkan meninggal dunia.

Sebagian besar pasien yang terjangkit positif COVID-19 tersebut mendapat perawatan RSUD Banten dan perkembanganya mereka kembali sembuh.

"Kami berharap semua pasien COVID-19 itu sembuh dan bisa kembali berkumpul bersama anggota keluarga," katanya.



 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020