Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi, TNI, Polri, BPBD, Dishub dan relawan menggelar pengecekan protokol kesehatan masyarakat sebagai implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang kemudian diubah dalam Pergub 45 tahun 2020 di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020