Reserse Submit III Jatanras Polda Kalimantan Tengah bersama Resmob Polres Kotawatingin Timur berhasil menangkap pembobol rumah salah seorang anggota DPRD kabupaten setempat di Jalan Iskandar Kelurahan Ketapang,, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

Pelaku bernama Iwansyah alias Iwan (44) warga Jalan Christopel Mihing Gang Sari Untung Barat, Sampit tersebut ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (26/6) sekitar pukul 12.30 WIB, kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Sabtu.

"Pelaku diamankan dari di kediamannya itu kini dalam penyelidikan penyidik untuk mencari barang bukti yang berhasil ia curi," kata Hendra.

Dikatakan, pelaku ini adalah spesialisasi pembobol rumah saat menjalani pemeriksaan mengaku sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak tiga kali, salah satunya yaitu berada di Jalan Desmon Ali, Baamang Tengah, Sampit.

Bahkan hasil interograsi awal yang bersangkutan bahwa dirinya beraksi hanya seorang diri dan tanpa melibatkan orang lain. Meski mengaku hanya seorang diri melakukan tindak pidana itu, polisi tetap mengembangkan perkara tersebut.

Baca juga: Polisi Sukabumi ungkap sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor

"Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beraksi dengan cara merusak dan mencongkel pintu atau jendela rumah milik para korbannya. Usai berhasil masuk, sejumlah barang berharga milik korbannya diambil yang bersangkutan," ungkap kata Hendra.

Ditambahkannya, pelaku diamankan tentunya hasil dari lirik di lapangan. Saat diamankan petugas tersangka sempat berdalih, sialnya petugas sudah mendapatkan sejumlah barang bukti sehingga yang bersangkutan langsung diamankan dan di bawa ke Mapolres setempat guna menjalani pemeriksaan tentang hal tersebut.

"Intinya tersangka sudah mendekam di Mapolres setempat, kemudian akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Hendra.

Mantan Kepala Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Tjilik Riwut Polda Kalteng itu mengingatkan kepada para pelaku kejahatan,kepolisian akan menindak tegas bagi pelaku yang berani berbuat ulah di wilayah Polda Kalteng.

"Berani berbuat ulah di wilayah hukum kami, tentunya akan tahu sendiri akibatnya," kata Hendra kepada para pelaku kejahatan.

Baca juga: Terlibat pencurian, oknum kepada desa ditangkap polisi

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020