Polres Serang Kota  Polda Banten memperketat pengamanan di Rumah Sakit (RS) rujukan COVID-19 untuk mengantisipasi jenazah korban positif virus Corona diambil paksa oleh pihak keluarga.

"Personel Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran disiapkan untuk pengamanan di Rumah sakit Umum Daerah Banten dan RSUD dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, di Serang, Ahad (14/6).

Menurutnya pengamanan yang dilaksanakan terkait adanya beberapa kejadian di rumah sakit masyarakat mengambil secara paksa jenazah COVID-19.

Sedangkan aturannya kata dia, setiap jenazah harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan dari gugus tugas COVID-19, baik Provinsi Banten maupun Kota Serang.

Ia menambahkan,dalam melaksanakan tugas pengamanan di rumah sakit tersebut diharapkan para petugas agar tetap mengedepankan sikap yang humanis.

"Saya berharap senantiasa melaksanakan tugas dengan humanis serta persuasif,” kata Kapolres Yunus. 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020