Kasi Propam Ipda P Rangkuti, di Serang, Banten, Jumat, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai bentuk dukungan Seksi Propam dalam penerimaan calon anggota Polri berjalan bersih, akuntabel, transparan dan humanis sesuai yang diharapkan masyarakat.
"Kami mendukung pelaksanaan penerimaan calon anggota Polri berjalan bersih, transparan, akuntabel dan humanis untuk menghilangkan stigma negatif di masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Kerugian kecelakaan lalin mudik di Polres Tangerang Rp108 juta
Baca juga: Kerugian kecelakaan lalin mudik di Polres Tangerang Rp108 juta
Proses verifikasi berkas rekrutmen calon anggota Polri tahun 2024 ini nantinya diawasi oleh pihak internal dan eksternal. Pengawas internal meliputi Propam dan Seksi Pengawasan Polres Serang.
"Sedangkan pengawas eksternal melibatkan dinas instansi terkait di Kabupaten Serang seperti Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan bahkan lembaga swadaya masyarakat (LSM)," katanya menjelaskan.
Dalam pengawasan tersebut, pihaknya telah memberikan penekanan kepada panitia penerimaan calon anggota Polri harus bekerja sesuai standar operasional pegawai (SOP) yang telah disampaikan pimpinan.
"Bila ada calon yang tidak memenuhi syarat agar dibuatkan berita acara serta didokumentasikan baik foto maupun video dan selanjutnya laporkan pada pimpinan," katanya tegas.
Rangkuti menegaskan bahwa dalam penerimaan calon anggota Polri ini, tidak akan ada biaya yang dibebankan kepada peserta. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati jika ada orang atau oknum yang menjanjikan bisa membantu meloloskan dalam seleksi penerimaan dengan iming-iming tertentu.
"Kepada masyarakat diimbau berhati-hati terhadap penipuan. Segera laporkan jika ada oknum anggota yang menjanjikan bisa bisa meloloskan seleksi. Catat nama dan pangkatnya dan laporkan kepada kami," katanya.
Baca juga: Polres Serang olah TKP penemuan mayat di Sungai Ciujung
Baca juga: Polres Serang olah TKP penemuan mayat di Sungai Ciujung