Bupati Lebak Iti Octavia meminta masyarakat yang menerima bantuan dana sosial yang digulirkan pemerintah dengan nominal sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan itu tidak digunakan untuk keperluan bersifat konsumtif.

"Kami berharap dana bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai (BLT) dapat dimanfaatkan secara bijak untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 itu," kata Iti Octavia di Lebak,Senin.

Selama ini, pemerintah daerah mengapresiasi penyaluran dana sosial secara umum di Kabupaten Lebak lancar dan tidak ada kendala maupun hambatan di lapangan.

Pendistribusian dana BST dan BLT melalui Kantor Pos, Balai Desa hingga Gedung Pertemuan berjalan tertib dan mereka mengantre dengan tetap menjaga jarak untuk menerima dana sosial tersebut.

Ia menjelaskan, petugas dan warga tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan serta pemeriksaan suhu tubuh guna memutus mata rantai pandemi COVID-19.

"Kami minta pendistribusian dana sosial itu tetap harus menjalankan protokol kesehatan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Lebak pada tahap kedua pada Sabtu (6/6) telah mengucurkan dana sosial untuk 32.770 keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp19 miliar dari APBD setempat.

Selama ini, kata dia, penyaluran dana sosial terdiri dari bantuan APBN, APBD Kabupaten, dan Dana Desa.

Pendistribusian dana sosial tersebut pada tahap pertama dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2020.

Pemerintah daerah terus melakukan verifikasi data penerima dana sosial agar tepat sasaran dan mereka yang tidak masuk pada tahap pertama diajukan pada tahap kedua.

Namun demikian, pihaknya meminta masyarakat penerima dana sosial tersebut jangan sampai digunakan untuk keperluan yang bersifat konsumtif hingga seharian uang itu dihabiskan.

Sementara itu, Hadijah (45) seorang ibu rumah tangga warga Warunggunung Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya merasa senang dan bahagia setelah menerima dana BST dengan nominal Rp600.000.

Dana sebesar itu, kata dia, dapat dipergunakan untuk kebutuhan ekonomi keluarga dan cukup hingga dua pekan ke depan.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020