Pemerintah Kabupaten Lebak mengajak warga  menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona baru atau COVID-19.

"Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk menjalankan protokol kesehatan," kata Tim Koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Rian di Lebak, Kamis.

Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk pencegahan penularan pandemi COVID-19 sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah pusat di antaranya menjalankan protokol kesehatan.

Di mana protokol kesehatan itu semua masyarakat diwajibkan menggunakan masker, jaga jarak (physical distancing) dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

Selain itu juga masyarakat dapat menghindari tempat-tempat keramaian dan tidak berkerumun untuk memutus mata rantai pandemi virus corona.

Selama ini, kata dia, penyebaran COVID-19 di Tanah Air hari ke hari bertambah dan sampai Rabu (3/6) orang yang terpapar positit terjangkit COVID-12 tercatat 28.233 orang, dirawat 18.129 orang, sembuh 8.406 orang dan meninggal 1.698 orang.

Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memutus mata rantai pandemi COVID-19 dengan menjalankan protokol kesehatan juga mengoptimalkan 10 posko di perbatasan.

Masyarakat dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Lebak mereka akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan hingga pendataan rekam jejak penyakit yang diderita.

Namun, jika mereka warga dari luar daerah tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan dari daerah bersangkutan maka petugas akan memutar balk kendaraannya.

Disamping itu pemerintah daerah melakukan pemeriksaan "rapid test" untuk mendeteksi penyebaran COVID-19.

Apabila, mereka itu dinyatakan hasil pemeriksaan tes cepat reaktif maka akan ditindaklanjuti pemeriksaan swab ke Jakarta.

"Kami minta semua elemen masyarakat dapat mentaati aturan pemerintah yakni menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyakit yang mematikan itu," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah mengapresiasi sejauh ini penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lebak berjalan baik dan hanya dua warga yang terpapar positif virus Corona dan mereka kini menjalani perawatan medis di RSUD Banten.

Pemerintah Kabupaten Lebak melalui petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus bekerja keras agar warga Kabupaten Lebak terbebas dari penyebaran virus Corona.

Kunci keberhasilan pemutusan COVID-19, kata dia, dengan menjalankan protokol kesehatan sehingga dapat mengatasi penularan penyakit yang mematikan itu.

"Kami minta warga dapat menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19," katanya.

Berdasarkan data pada laman siagacovid19 lebakkab.go-id, Rabu (3/6) jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat 561 orang terdiri dari 27 orang dalam status pemantauan dan 534 orang dalam status aman.

Sementara warga status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 41 orang, terdiri dari 23 orang berstatus pengawasan, 9 orang berstatus aman dan 9 meninggal juga 64 Orang Tanpa Gejala (OTG), sedangkan COVID-19 dua orang dalam status pengawasan.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020