Bupati Lebak, Banten, Iti Octavia Jayabaya mengajak masyarakat di daerah itu agar membudayakan kebersihan guna mencegah penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19.

"Kita optimistis bahwa dengan kebersihan itu bisa terbebas dari virus corona," kata Iti Octavia melalui siaran Radio Multatuli di Lebak, Jumat.

Manfaat kebersihan sangat luar biasa dan bisa menangkal berbagai penyebaran penyakit yang mematikan, termasuk virus corona maupun virus demam berdarah dengue (DBD).

Pemerintah daerah mendorong gerakan kebersihan dapat membudaya di masyarakat dengan mewajibkan setiap hari Jumat semua pegawai aparatur sipil negara (ASN), pelajar dan masyarakat. Mereka melakukan kebersihan itu mulai lingkungan rumah, perkantoran, jalan, lingkungan hingga tempat keramaian.

Selain itu juga masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan tidak membuat keramaian atau kerumunan.

Gerakan kebersihan juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di semua permukiman serta menyediakan tempat mencuci tangan "hand sanitizer" di lokasi-lokasi publik dalam upaya pencegahan penularan penyakit yang mematikan tersebut.

"Kami tidak henti-hentinya mengajak masyarakat agar dapat membudayakan kebersihan karena manfaatnya cukup besar untuk menangkal berbagai penyakit yang membahayakan,termasuk COVID-19," katanya menjelaskan.

Bupati mengapresiasi warga Lebak di perantauan yang tidak mudik atau pulang kampung untuk merayakan Lebaran.

Pemerintah daerah juga menolak warga dari zona merah COVID-19, seperti dari Tangerang, DKI Jakarta, Bekasi, Depok dan Bogor yang diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kami mengoptimalkan pemeriksaan di perbatasan untuk mencegah warga dari zona merah COVID-19 masuk ke Kabupaten Lebak," kata mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu.

Berdasarkan data pada laman siagacovid19 lebakkab.go-id, Kamis(28/5) jumlah warga Lebak yang terpapar COVID-19 tercatat dua orang dalam status pengawasan, sedangkan kasus Orang Dalam Pengawasan (ODP) tercatat 556 orang terdiri dari 22 orang dalam pemantauan dan 534 orang berstatus aman.

Sementara kasus Pasien Dalam Pengawasan sebanyak 38 orang terdiri dari 21 orang dalam pengawasan, sembilan berstatus aman dan sebanyak 64 orang dalam Orang Tanpa Gejala (OTG).

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020