PEMBAYARAN TOL TANPA HENTI. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementrian PUPR Danang Parikesit (kiri) menyimak penjelasan Tim Teknis PT Marga Mandalasakti saat meninjau ujicoba penerapan sistem pembayaran tol tanpa henti (electronic collection free flow) di Serang, Banten, Kamis (8/8/2019). Menurut Danang, Pemerintah Pusat secepatnya akan mengkaji penerapan sistem pembayaran tol tanpa henti hingga maksimal dalam kecepatan mobil 40 km/jam itu secara menyeluruh untuk segera dilaksanakan guna menghindari antrian panjang saat pembayaran tol dan lebih memperlancar arus kendaraan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)