Henri ditemukan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan kondisi tangan, kaki dan leher terikat.
"Korban ditemukan di sebuah bengkel mobil. Tubuh korban ditemukan dengan kondisi sudah membusuk. Korban diduga tewas dibunuh beberapa hari sebelum ditemukan oleh warga," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo kepada wartawan.
Kapolsek mengatakan, penemuan jenazah tersebut bermula dari laporan orang hilang dari keluarga korban. Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran.
Dari penelusuran, korban ditemukan tewas di sebuah bengkel mobil pada Jumat pagi. Saat ditemukan korban dengan kondisi tangan, kaki dan leher terikat serta luka di bagian kepala.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Kapolsek, korban diduga meninggal dunia karena dibunuh. Namun untuk memastikannya, polisi akan melakukan autopsi terhadap jasad korban.
"Korban saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematian," katanya.
Saat ini, penyidik dari Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan dibantu Polrestabes Medan masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari TKP, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali, martil dan sejumlah benda lain yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban," katanya.