Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Yudisial Farid Wajdi membuka seluk-beluk pengawasan hakim serta persidangan etik di lembaga tersebut dalam buku yang baru diluncurkannya berjudul "Pengawasan Hakim dan Penegakan Kode Etik di Komisi Yudisial".
"Buku ini untuk mengisi ruang kosong, selama ini belum dijelaskan buku lain berkaitan dengan isu teknis atau dapur KY," ujar Farid Wajdi melalui konferensi video, Selasa.
Ia mengatakan bahwa substansi buku tersebut mencerminkan pandangan pribadi para penulis dan merupakan tulisan ilmiah untuk kepentingan akademik, bukan merupakan sikap resmi lembaga.
Sedikit menjelaskan tentang sidang etik, dia mengatakan bahwa sidang etik bersifat inkuisitorial khas profesi, yakni ketua dan anggota KY bersikap aktif melakukan pemeriksaan, tanpa terdapat badan atau perorangan yang bertindak sebagai penuntut.
Persidangan etik secara formil tidak menggunakan sistem pembuktian seperti di dalam hukum acara pidana atau perdata, kata dia, tetapi tetap berupaya melakukan pembuktian yang mendekati pembuktian di persidangan hukum.
Adapun Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat saat memberikan pengantar menyebut peluncuran buku karangan Farid Wajdi dkk itu merupakan momentum untuk lebih mendekatkan KY dengan para pemangku kepentingan.
Kehadiran buku itu juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembaca tentang tugas dan wewenang KY dalam menjaga harkat dan martabat hakim melalui pengawasan perilaku, sekaligus proses atau rangkaian penanganan laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran etika oleh hakim.
Buku itu pun diharapkan bermanfaat untuk pembaca yang ingin mengetahui pembuktian untuk menyelesaikan pelanggaran kode etik hakim dan memahami KY lebih dekat.
Anggota KY, Farid Wajdi buka seluk-beluk pengawasan hakim
Selasa, 12 Mei 2020 20:15 WIB
Buku ini untuk mengisi ruang kosong, selama ini belum dijelaskan buku lain berkaitan dengan isu teknis atau dapur KY