Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan selama pelaksanaan PSBB di wilayah Tangerang Raya membolehkan industri tidak tutup, namun tetap harus melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"PSBB di Provinsi Banten membolehkan industri tidak tutup sepanjang melaksanakan protokol kesehatan. Saya ingin industri tidak berhenti dan karyawan tidak menganggur," kata Gubernur Banten Wahidin Halim usai menyaksikan penyerahan bantuan perlengkapan kesehatan dan sembako dari PT Cargill Indonesia bekerja sama forum CSR Provinsi Banten di Kota Serang, Selasa.
"Industri atau perusahaan tetap jalan tapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Saya minta Dinas Tenaga Kerja terus memantau. Kalau tidak terpaksa, jangan melakukan PHK," ucap Wahidin Halim.
Jika diperlukan, kata Gubernur WH, industri dapat mengadakan rapid test dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona melalui deteksi dini.
Menurutnya, sejak diterapkan PSBB tren kasus Covid-19 di Provinsi Banten cenderung menurun. Sejak awal, Provinsi Banten menyiapkan rumah sakit rujukan Covid-19 sehingga Provinsi Banten tidak menjadi daerah pandemi.
"Terima kasih atas kehadirannya. Kita berharap bahwa COVID-19 segera berakhir. Saya berharap apa yang dilakukan Cargill juga ditiru oleh yang lain," kata Wahidin.
Sementara itu, Plan Manager Cargill Indonesia Hendri Sulistyo Pribadi mengungkapkan, di Banten PT Cargill ada dua pabrik. Satu pabrik produksi bahan untuk susu dan satunya lagi untuk bahan pakan ikan.
"Kami menyerahkan bantuan APD untuk tim terdepan dan bantuan sembako yang dibutuhkan masyarakat. Harapan kita semua, agar pandemi COVID-19 ini lewat," kata Hendri.
Afaoun bantuan yang diserahkan berupa coverall suit sebanyak 150 pcs, masker N95 sebanyak 500 pcs, masker tiga lapis sebanyak 4000 pcs dan hand sanitizer, beras 1 ton, telor 500 kg, minyak goreng, daging ayam dan ikan.
Gubernur Wahidin Halim minta Industri laksanakan protokol kesehatan COVID-19
Selasa, 12 Mei 2020 19:49 WIB
Industri atau perusahaan tetap jalan tapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Saya minta Dinas Tenaga Kerja terus memantau. Kalau tidak terpaksa, jangan melakukan PHK