Lebak (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten Dian Wahyudi meminta agar pemerintah memperhatikan masyarakat korban bencana alam di kabupaten itu, sebab anggaran saat ini lebih terkonsentrasi pada penanganan pandemi COVID-19.
"Kita berharap pemerintah tetap memperhatikan dengan mengalokasikan anggaran untuk warga korban banjir bandang dan longsor itu," kata Ketua DPD Partai Keadilan Kesejahteraan (PKS) Kabupaten Lebak saat dihubungi, Jumat.
Masyarakat korban bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi awal tahun 2020 hingga kini kondisinya cukup memprihatinkan, karena mereka belum mendapatkan bantuan dana tunggu.
Pemberian dana tunggu sebesar Rp500 ribu/kepala keluarga sesuai keputusan pemerintah untuk menyewa rumah, sebelum mereka menempati tempat tinggal hunian sementara (huntara).
Mereka akan menerima dana tunggu tersebut selama enam bulan. Korban banjir tersebar di Kecamatan Sajira, Lebak Gedong, Cipanas, Curugbitung, Maja dan Cimarga.
Banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak hingga menyebabkan sembilan korban jiwa dan ribuan warga mengungsi. Selain iu juga mengakibatkan kehilangan puluhan jembatan, sarana pendidikan, tempat ibadah, dan ratusan rumah.
"Kami minta dana tunggu itu direalisasikan, karena korban banjir bandang dan longsor kini tinggal di tenda-tenda pengungsian yang terbuat dari terpal dan tidak layak. Jika hujan kebocoran dan bila terik matahari tentu kepanasan," katanya.
Korban banjir bandang dan longsor menempati tempat pengungsian di lokasi Dodiklatpur Ciuyah, Susukan, Seupang, Sajira, Cibangkung dan Muhara.
Kehidupan mereka tinggal di lokasi pengungsian mulai kesulitan pangan setelah persediaan logistik dari bantuan dermawan, relawan, pemerintah, BUMN hingga perusahaan swasta mulai menipis.
Karena itu, pihaknya berharap pemerintah tetap memperhatikan kondisi warga korban yang terdampak bencana alam tersebut, sebab pemerintah saat ini lebih terkonsentrasi pada pandemi COVID-19 dengan memberikan anggaran cukup besar.
"Kita jangan sampai nasib korban banjir bandang dan longsor terabaikan, sehingga menimbulkan penderitaan," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, sejumlah warga pengungsian di Kampung Seupang Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka kini sangat mendambakan dana tunggu agar bisa menyewa rumah, sehingga bisa hidup lebih layak dibandingkan tinggal di tenda.
"Kami tinggal bersama keluarga di tenda tidak nyaman dan jika hujan kebocoran," kata Ujang, warga korban bencana alam yang kini tinggal di Kampung Seupang Kabupaten Lebak.
Legislator : pemerintah perlu perhatikan korban bencana alam Lebak
Sabtu, 9 Mei 2020 10:55 WIB
Masyarakat korban bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi awal tahun 2020 hingga kini kondisinya cukup memprihatinkan, karena mereka belum mendapatkan bantuan dana tunggu.