Cianjur (ANTARA) - Puluhan ribu karyawan dan buruh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan diliburkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial diterapkan di sejumlah kecamatan sebagai upaya penanganan cepat COVID-19 yang mulai merebak di sebagian besar wilayah Cianjur.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Sabtu, mengatakan pemberlakuan PSBB parsial yang akan bersamaan dengan PSBB se-Jabar wajib dipatuhi semua kalangan termasuk industri yang memiliki ribuan karyawan karena masuk dalam zona merah dan kuning.
"Kami akan melayangkan surat agar kegiatan pabrik dihentikan untuk sementara dan karyawan diliburkan selama pemberlakuan PSBB parsial. Ini sebagai upaya penanganan cepat COVID-19 yang mulai merebak di sejumlah kecamatan," katanya.
Tidak hanya pabrik atau perusahaan besar, jadwal operasional minimarket dan pasar modern pun dibatasi dari pukul 8.00 WIB sampai 18.00 WIB, sedangkan pasar tradisional buka dari jam 5.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB dan toko atau warung sembako dapat buka hingga batas waktu tertentu.
Satgas juga akan membatasi jumlah kendaraan umum dan online yang dapat berkeliaran setiap hari, tanpa penumpang dan jumlah penumpang yang dibatasi."Ini akan berdampak, namun upaya cepat harus dilakukan agar kita semua terbebas dari corona," katanya.
Penyekatan di sejumlah jalan protokol selama PSBB parsial akan dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan warga yang tidak mematuhi imbauan social distancing. "Sebelum diberlakukan karantina lokal, kami bersama polres sudah menyekat jalan-jalan utama, untuk menghindari kerumunan," katanya.
Sementara menjelang diberlakukan PSBB parsial di 18 kecamatan di Cianjur, warga berharap mendapat bantuan dari pemerintah daerah hingga pusat yang tepat sasaran dengan melibatkan data langsung dari RT setempat karena sebagian besar merasa terdampak.
"Kalau mau dibilang miskin baru, mungkin yang bulan lalu masih berada, sekarang sudah tidak punya apa-apa. Kami sudah sebulan dirumahkan, tidak dibayar dan tidak punya penghasilan lain, harapan kami bantuan langsung berdasarkan data masing-masing RT," kata Hikmat, warga Kelurahan Pamoyanan, Cianjur.
Ia menambahkan, karantina lokal yang akan dilakukan pemkab termasuk untuk wilayah Kecamatan Cianjur, yang merupakan kawasan kota, harus benar-benar matang termasuk bantuan pendukung atas pemberlakuan yang ditanggung pemerintah seperti sembako dan makanan tambahan selama karantina.
Selama PSBB parsial, karyawan dan buruh di Cianjur akan diliburkan
Sabtu, 2 Mei 2020 19:20 WIB
Kami akan melayangkan surat agar kegiatan pabrik dihentikan untuk sementara dan karyawan diliburkan selama pemberlakuan PSBB parsial