Tangerang (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Provinsi Banten, mencatat ada sebanyak 3.042 orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 687 orang dirumahkan yang berasal dari 54 perusahaan sebagai dampak wabah COVID-19.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dalam penjelasan yang disampaikan di Tangerang, Kamis menyarankan pekerja yang di PHK karena terdampak COVID-19 tersebut untuk mendaftar pada Program Kartu Prakerja
Pemerintah Kota Tangerang, kata dia, saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan terkait permohonan Kartu Prakerja.
Tujuannya, dengan adanya program tersebut maka pekerja yang terkena dampak akan mendapatkan keringanan.
"Kita sedang berkoordinasi juga dengan Disnakertrans Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan berkaitan dengan permohonan untuk Kartu Prakerja," katanya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga mendorong agar Kementerian Ketenagakerjaan untuk bisa lebih terbuka dalam memberikan akses kepada masyarakat mendapatkan program tersebut sehingga masyarakat bisa melakukan pendataan, khususnya pekerja yang terkena dampak.
"Jadi kita minta informasinya lebih terbuka kepada masyarakat," demikian Arief Wismansyah .
3.042 pekerja di Tangerang di PHK dan 667 dirumahkan imbas COVID-19
Jumat, 10 April 2020 8:54 WIB
Pemerintah Kota Tangerang, saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan terkait permohonan Kartu Prakerja.