Lebak (ANTARA) - Sebanyak 106.230 warga Kabupaten Lebak yang memiliki kartu penerima manfaat (KPM) mulai menerima bantuan bahan pokok atau sembako melalui bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang disalurkan e-waroeng desa dan kelurahan setempat.
"Penyaluran bantuan bahan pokok itu untuk meringankan beban ekonomi dari keluarga miskin yang memiliki KPM itu," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Permana di Lebak, Selasa.
Selama ini, kata dia, penyaluran sembako di berbagai wilayah berjalan lancar dan tidak ada kendala.
Penyaluran kebutuhan konsumsi masyarakat penerima KPM itu senilai Rp150 ribu dan disalurkan e-waroeng desa maupun kelurahan setempat.
Eka Permana menjelaskan warga yang mendapatkan bantuan, antara lain beras sebanyak 10 kilogram, telur satu kilogram dan kacang ijo seperempat kilogram.
"Saya kira penyaluran pangan ini tentu meringankan ekonomi warga miskin,terlebih saat ini tengah dilanda pendemi wabah corono," katanya menjelaskan.
Jumanah (40), seorang warga Barangbang, Kelurahan Muara Ciujung, Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak, mengatakan dirinya merasa lega setelah menerima bahan pokok dari pemerintah daerah karena dapat meringankan beban ekonomi keluarga.
Bahkan, dampak wabah COVID-19, kata dia, dirinya yang sehari-hari berjualan aneka makanan di SMKN 1 Rangkasbitung, kini menjadi menganggur.
Sebab, ujar dia, sekolah setempat telah diliburkan dari kegiatan belajar mengajar (KBM) akibat penyebaran COVID-19 itu.
"Kami sangat terbantu adanya penyaluran bahan pokok ini," katanya.
Begitu juga Eli (60), seorang warga Kabupaten Lebak, mengaku dirinya kini terbantu selama dua pekan ke depan dipastikan tidak membeli beras dan lauk pauk setelah menerima sembako gratis yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial.
Bantuan sembako itu, kata dia, dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga juga mendapatkan kandungan gizi, di antaranya karbohidrat, protein hewani dan nabati.
"Kami sebagai keluarga miskin tentu cukup terbantu adanya program sembako gratis itu," katanya menjelaskan.
106.230 warga Lebak mulai terima bantuan bahan pokok melalui BPNT
Selasa, 7 April 2020 21:06 WIB
Penyaluran kebutuhan konsumsi masyarakat penerima KPM itu senilai Rp150 ribu dan disalurkan e-waroeng desa maupun kelurahan setempat.