Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait akan mengarantina sekitar 212 pekerja migran Indonesia asal daerah setempat yang tiba di Pulau Dewata mulai Minggu (22/3) malam.
"Prosesnya mulai dari Bandara Ngurah Rai, tim dari unsur di Bandara, Pemprov Bali dan aparat kepolisian, bersama-sama melakukan identifikasi dari penumpang yang datang, untuk mengetahui mana pekerja migran yang datang dari negara terjangkit COVID-19 dan yang tidak berasal dari negara terjangkit," kata Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, dalam keterangannya melalui video streaming, di Denpasar, Minggu.
Tim, lanjut dia, juga akan melakukan pemeriksaan apakah pekerja migran tersebut membawa sertifikat kesehatan dari negara tempat mereka diberangkatkan.
"Setelah identifikasi seperti itu, khusus mereka yang berasal dari negara terjangkit dan belum dilengkapi atau belum membawa sertifikat kesehatan dan belum menjalani proses karantina, tentu harus dikarantina dulu," ujar pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.
Karantina bagi para pekerja migran tersebut akan bertempat di UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali.
"Jadi, malam ini para pekerja migran asal Bali ini akan mendarat di Bandara Ngurah Rai, dan kami Pemerintah Provinsi Bali didampingi oleh KKP, Kepolisian, TNI serta otoritas terkait akan menjemput para migran yang selanjutnya dilakukan pengecekan dari KKP terkait sertifikat kesehatan yang sudah dibawa para migran dari negara tersebut, setelah dilakukan pengecekan maka akan dilanjutkan dengan menggunakan bus Trans-Sarbagita menuju tempat karantina," ucap Dewa Indra.
Pihaknya sangat mengharapkan supaya orang tua para pekerja migran menerima kebijakan karantina ini dengan ikhlas. "Karena keikhlasan ini akan menambah keyakinan bahwa pencegahan COVID-19 bisa dilakukan dengan lebih kuat," katanya.
Selain itu, Dewa Indra pun meminta dukungan kerja sama pemerintah kabupaten/kota hingga jajaran terbawah dapat mengedukasi dan meyakinkan bahwa karantina ini kebutuhan bersama untuk mencegah penyebaran COVID-19 meluas.
Demikian juga dari pekerja migran yang sudah pulang atau baru pulang agar benar-benar bisa melaksanakan protokol isolasi diri di rumah masing-masing.
"Bupati/Wali Kota pun dapat mengerahkan satuan tugas yang telah dibentuk atau posko yang sudah dibentuk di desa masing-masing. Pemerintah desa, desa adat, Babinsa dan Babinkamtibmas mohon bisa menugaskan posko di tingkat desa untuk itu untuk memantau serta mengedukasi serta menjaga disipilin isolasi diri karena kunci utama mencegah perluasan COVID-19 dengan mengurangi sebanyak mungkin kontak satu dengan yang lainnya dalam jarak dekat," katanya.
Bali karantina 212 pekerja migran yang tiba di Pulau Dewata
Senin, 23 Maret 2020 0:36 WIB
Prosesnya mulai dari Bandara Ngurah Rai, tim dari unsur di Bandara, Pemprov Bali dan aparat kepolisian, bersama-sama melakukan identifikasi dari penumpang yang datang