Banda Aceh (ANTARA) - Aceh kehilangan ulama besar setelah wafatnya Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Prof Tgk Muslim Ibrahim di rumahnya di Limpok, Darussalam, Aceh Besar.
Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali yang dihubungi di Banda Aceh, Kamis mengatakan almarhum meninggal dunia pada Kamis (12/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Almarhum meninggal dunia di usia sekitar 71 tahun. Almarhum meninggal dunia karena sakit yang dideritanya," kata Tgk H Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal.
Lem Faisal menyebutkan Prof Muslim Ibrahim selama ini sakit kencing manis dan asam lambung. Dan sejak beberapa bulan terakhir sempat keluar masuk rumah sakit.
"Tiga bulan terakhir, almarhum menjalani perawatan intensif dan beberapa kali masuk rumah sakit karena sakit yang dideritanya, terutama asam lambung," kata Tgk H Faisal Ali.
Kabar wafatnya ulama Aceh tersebut juga beredar di media sosial, terutama aplikasi pesan Whatapps. Hampir semua grup aplikasi tersebut mengabarkan meninggal dunianya Prof Tgk Muslim Ibrahim.
Prof Tgk Muslim Ibrahim terpilih menjabat Ketua MPU Aceh pada Mei 2017. Sebelumnya, almarhum juga sempat menjabat Ketua MPU Aceh beberapa periode. Almarhum juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPU Aceh.
Beberapa jabatan lainnya yang pernah diemban lulusan S-3 Syariah, Universtas Al-Azzhar, Kairo, Mesir, ini di antaranya Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh Syariah dan Bank Hareukat Syariah.
Kemudian, anggota Dewan Syariah Nasional Pusat, anggota Majelis Ulama Asean (Ittihad Ulama Janubi Syarqi Asia), serta Wakil Ketua Tim Pembina Haji Nasional Departemen Agama.
Aceh kehilangan ulama besar setelah wafatnya Ketua MPU
Kamis, 12 Desember 2019 20:40 WIB
Almarhum meninggal dunia di usia sekitar 71 tahun