Jakarta (ANTARA) - Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan November 2019 berdasarkan perhitungan formula ICP mengalami peningkatan sebesar 3,44 dolar AS menjadi 63,26 dolar AS dari 59,82 dolar AS per barel pada bulan sebelumnya.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menguraikan salah satu faktor yang mempengaruhi harga adalah tercapainya kesepakatan dalam pembicaraan dagang Amerika Serikat (AS) - China Tahap I, sehingga optimisme pasar minyak dunia terdongkrak.
"Pada bulan November ini pasar minyak dunia naik karena beberapa hal, seperti tercapainya kesepakatan AS- China, selain itu Uni Eropa juga menunda Brexit hingga Januari 2020, ini menjadi sinyal positif bagi pasar minyak dunia," jelas Agung di Jakarta, Jumat.
Tim Harga Minyak Indonesia juga menyatakan pemicu kenaikan harga minyak juga dikarenakan ekspektasi pasar bahwa negara-negara OPEC+ akan memperpanjang periode pemotongan produksi atau bahkan menambah besaran pemotongan produksi dalam pertemuan tanggal 5 Desember 2019.
Catatan Tim Harga Minyak Indonesia menyebutkan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada November 2019 mengalami kenaikan dibandingkan Oktober 2019. Dated Brent, misalnya. Jenis minyak mentah tersebut mengalami kenaikan sebesar 3,30 dolar AS dari 59,72 dolar AS menjadi 63,02 dolar AS per barel.
Sementara, untuk jenis minyak mentah lainnya, adalah:
- WTI (Nymex) naik sebesar 3,06 dolar dari 54,01 dolar AS menjadi 57,07 dolar AS per barel.
- Basket OPEC naik sebesar 3,02 dolar dari 59,88 dolar AS menjadi 62,90 dolar AS per barel.
- Brent (ICE) naik sebesar 3,08 dolar dari 59,63 dolar AS menjadi 62,71 dolar AS per barel.
Faktor lain kenaikan harga minyak dunia juga berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) periode November 2019 yang melaporkan bahwa proyeksi permintaan minyak mentah global naik pada kuartal keempat 2019 sebesar 300.000 barel per hari dibandingkan kuartal ketiga 2019, yang dihasilkan dari perbaikan pertumbuhan permintaan minyak mentah negara-negara OECD. Selain itu, penurunan produksi Iran menjadi sebesar 2,15 juta barel per hari, yang merupakan produksi terendah sejak 1988, akibat pengenaan sanksi oleh AS.
Sedangkan untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh tingkat pengolahan kilang yang terus menguat dengan mulai beroperasinya sejumlah kilang pengolahan baru di China, berakhirnya periode pemeliharaan kilang petrokimia di Korea Selatan, dan peningkatan oil throughput beberapa kilang di negara lain di Asia, seperti Taiwan dan Jepang.