Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) berkerja sama dengan PT Medtronic
Indonesia, perusahaan pemimpin teknologi medis global, melakukan rangkaian kegiatan Med-Verify, pelatihan coding INA-CBG's untuk kalangan perumahsakitan.
"INA-CBG's atau Indonesia Case base Groups adalah sistem yang menentukan tarif standar yang digunakan rumah sakit (RS) sebagai referensi biaya klaim ke sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Ketua Umum PERSI dr. Kuntjoro Adi Purjanto M.Kes di Jakarta, Selasa.
Med-Verify merupakan bentuk kontribusi kedua belah pihak untuk mengedukasi kalangan perumahsakitan yang selama ini kerap menghadapi tantangan dalam melakukan coding. Kesalahan melakukan coding akan berdampak pada kelancaran proses klaim pada BPJS Kesehatan sehingga selanjutnya akan memengaruhi kondisi keuangan RS, jelas Kuntjoro.
Rangkaian kegiatan Med-Verify dimulai di Jakarta, Selasa (3/12) dalam acara Focus Group Discussion Optimalisasi Koding Ina CBGs untuk Efisiensi Pelayanan Jantung Intervensi yang diselenggarakan PERSI dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) di Pusat Jantung Nasional Harapan Kita Jakarta.
“PERSI sebagai wadah yang menaungi kalangan perumahsakitan Indonesia memandang acara ini sangat penting untuk mendukung RS yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam mengimplementasikan JKN, agar ke depannya proses klaim bisa berjalan lebih lancar,” ujar Kuntjoro.
Model pembiayaan era JKN yang menerapkan model pembayaran retrospektif untuk INA CBG's, memacu kebutuhan akan peningkatan kemampuan petugas RS memasukkan kode yang tepat untuk prosedur intervensi medis. Selain itu, keselarasan pemahaman antara dokter, manajemen RS dan coders juga perlu diperbaharui terkait peraturan dan pedoman terbaru.
Oleh karena itu, pelatihan ini bertujuan memfasilitasi diskusi dua arah antara RS dan pembuat kebijakan tentang pengkodean untuk intervensi prosedur medis. Modul pelatihan ini disusun PERSI dan Medtronic bersama para klinisi, tim Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (P2JK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta tim Casemix.
Pelatihan coding itu akan dilakukan di 14 RS di 11 kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Medan, Padang, Palembang, Denpasar, Mataram, Makassar serta Manado. Modul itu selanjutnya akan dibawakan tim klinisi dan tim coding RS tersebut kepada tim manajemen RS serta para dokter yang menuliskan diagnosa dan nantinya ditindaklanjuti petugas coding.