Pandeglang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten akan segera merealisasikan pencairan uang pergantian tanah warga yang digunakan untuk lokasi Pembuatan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana stunami di Kabupaten Pandeglang tahun lalu.
Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Provinsi Banten Moh Yanuar menjelaskan, dalam rapat koordinasi telah menghasilkan keputusan bahwa pembayaran atas tanah warga yang akan digunakan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dapat segera dicairkan.
"Tadi kita sepakat, setelah membuat Surat Pelepasan Hak (SPH) dan Surat Perintah Membayar (SPM) selesai, baru dilanjutkan penerbitan SP2D oleh bidang anggaran. Maksimal dua hari bisa dicairkan, insya Allah selasa besok dipastikan uang sudah masuk rekening warga penerima," kata Yanuar usai rapat koordinasi dengan Pemkab Pandeglang di di Pendopo Bupati Pandeglang Jumat.
Dia mengungkapkan, warga yang mendapatkan pergantian atas tanah yang akan dijadikan Huntap tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Labuan, Carita dan Sumur.
"Kurang lebih ada 10 hektare, uang yang akan dibayarkan kurang lebih sebesar Rp10 miliar, karena Rp1 miliarnya tidak diserap sesuai harga dari tim apresial," katanya.
Sementara Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Banten, Agus Setiadi, membenarkan SP2D dapat diterbitkan jika SPH, SPM dan persyaratan lainnya sudah dilengkapi.
"Jika persyaratan yang hari ini disepakati lengkap kami segera proses. Mekanismenya langsung masuk ke rekening para penerima. Untuk itu diberita acara harus ada foto copy tabungan penerima," katanya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada pihak Provinsi Banten, atas dukungannya untuk pengadaan tanah yang akan dibangun Huntap.
"Karena tanah milik Pemda Pandeglang berada di zona merah, maka dari itu kami meminta bantuan dari Provinsi Banten. Alhamdulillah Bapak Gubernur bersedia membantu pembebasan lahan untuk pembuatan huntap," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi itu Bupati Pandeglang juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk segera merealisasikan.
"Alhamdulillah dengan harga yang disepakati apresial, tadi dapat kita sepakati bersama. Kami ingin segera bisa di eksekusi karena kalau lewat 31 Desember akan angus, semoga saat lebaran nanti warga kami sudah punya rumah," harapnya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan (BPN) Banten Tantri Abeng, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Nina Kartini, dan Kepala BPN Pandeglang, serta Sekda Pandeglang Pery Hasanudin.
Pemprov Banten segera cairkan pergantian Huntap di Pandeglang
Sabtu, 23 November 2019 14:56 WIB
Tadi kita sepakat, setelah membuat Surat Pelepasan Hak (SPH) dan Surat Perintah Membayar (SPM) selesai, baru dilanjutkan penerbitan SP2D oleh bidang anggaran. Maksimal dua hari bisa dicairkan