Denpasar (ANTARA) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, ikut mendeklarasikan Gerakan Penyelamatan Aset Negara yang diprakarsai oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali.
"Kami di Badung menyambut baik kegiatan ini karena melalui momentum ini, aset yang menjadi bagian pelengkap dari laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Bupati Giri Prasta, di Ruang Sasana Dharma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Kamis.
Dalam kegiatan itu, deklarasi dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali Idianto, Sekda Provinsi Bali I Dewa Made Indra, bersama seluruh bupati/walikota se-Bali, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali dan Kepala Kantor Pertanahan se-Bali.
Menurut Bupati Giri Prasta, kegiatan tersebut berguna untuk membangun paradigma antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Bali agar bersama-sama dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk pengamanan aset negara.
"Kami di Badung sudah pasti melakukan hal-hal seperti itu yang berkaitan dengan penyelamatan dan penataan aset yang kami miliki. Deklarasi ini juga menandai kinerja dan komitmen Kejati sangat baik dalam penyelamatan aset pemerintah," katanya.
Dengan deklarasi ini, ia menegaskan Kabupaten Badung bersama seluruh kabupaten/kota di Bali dapat berbenah dengan komitmen yang tinggi untuk ikut mendukung gerakan deklarasi demi penyelamatan aset negara.
Kepala Kejati Bali Idianto mengatakan, kegiatan yang dirangkaikan dengan peluncuran Satgas Pengamanan Investasi dan Usaha yang bertema “Bersama Jaksa Ayo Selamatkan Aset Negara” itu, dilakukan dalam upaya penyelamatan aset negara.
Hal itu bertujuan untuk kepentingan dan mengembalikan aset negara yang telah hilang, karena banyak aset negara yang beralih kepemilikan dan tidak jelas.
"Semoga deklarasi ini dapat segera menyebar dan masif serta diikuti oleh kota dan kabupaten di seluruh Indonesia" ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Bali, I Dewa Made Indra mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali berterima kasih kepada seluruh bupati/walikota se-Bali karena memiliki komitmen yang sama dan luar biasa dalam melakukan sesuatu yang bermakna dan bermanfaat guna menyelamatkan aset negara di Provinsi Bali.
"Momentum ini merupakan sesuatu hal yang spesial yang digagas oleh Kejati Bali dan merupakan best prestice untuk kami semua" ujar Dewa Made Indra