Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menyatakan aksi pencurian minyak mentah dengan cara mengebor pipa-pipa milik perusahaan minyak terjadi di puluhan titik dan menyebar lima kabupaten di Bumi Melayu tersebut.
"Kalau lima jajaran polres ada puluhan titik. Kita tengah menelusurinya satu persatu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Purwanto kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil membongkar sindikat pencurian dan penjualan minyak mentah PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di kawasan KM 21.300, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.
Ada lima tersangka yang berhasil dibekuk tim Zapin Polda Riau awal Oktober 2019 itu. Kelimanya adalah DP, JH, AM, BS dan HU. Dalam aksinya para pelaku memiliki keahlian dan peralatan lengkap.
Mereka menyedot minyak dari dalam pipa yang bertekanan tinggi dan juga panas di pipa minyak PT CPI yang berlokasi di Kabupaten Kampar. Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap jika aksi licik itu terjadi sejak lima bulan terakhir.
Selain itu, dari hasil penyidikan juga terungkap jika aksi pencurian minyak atau ilegal tapping juga terjadi di lima kabupaten di Riau. Selain Kampar, aksi serupa juga terjadi di puluhan titik di Kabupaten Siak, Rokan Hilir, Bengkalis dan Dumai.
Dia juga mengatakan, para pelaku masih terkait dengan lima tersangka yang berhasil ditangkap tersebut. "Dari lima tersangka ini mereka sindikat yang sama tapi berbeda orang," ujarnya.
Lebih jauh, Hadi mengatakan, aksi pencurian minyak juga dilakukan dengan operandi berbeda di setiap titiknya. Jika di lokasi pencurian minyak PT CPI, pelaku menggali tanah dan mengebor pipa yang tertanam, maka di sejumlah lokasi lainnya para pelaku juga mengebor pipa yang tidak tertanam.
"Ada juga yang pipa intinya tidak tertanam, tapi di atas tanah. Tapi di balik pipa itu yang di bor. Operandinya berbeda," tutur Hadi usai melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari pantauan Antara, para pelaku pencuri minyak terlihat mengebor pipa inti yang tertanam dalam tanah. Para pelaku juga membuat lorong berukuran cukup besar di bawah jalan lintas Riau-Sumatera Utara. Lorong itu kemudian mengarah ke belakang sebuah kedai kecil. Di belakang kedai kecil itu juga tertanam selang sepanjang 75 meter.
Di belakang kedai itu para pelaku melansir minyak mentah dari pipa ke mobil tangki minyak berkapasitas besar. Pemilik kedai itu berinisial DP kini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam keterangan persnya mengatakan pelaku merupakan sindikat terorganisir. Hasil pencurian minyak mentah itu selanjutnya dikirim ke Provinsi tetangga, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. Hingga kini polisi masih terus melakukan penyidikan perkara itu.