Badung (ANTARA) - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut sampai dengan tahun 2018, mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Bali, Tri Budianto, mewakili Kementerian Keuangan RI dan diterima Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, Mangupura, Selasa.
Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Bali, Tri Budianto, mengatakan, penghargaan dari pemerintah pusat kepada Pemkab Badung itu diserahkan karena Badung telah berhasil mempertahankan opini WTP.
Pemkab Badung sudah lima kali berturut-turut meraih opini WTP mulai tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 terkait penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 dengan capaian standar tertinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah.
Menurutnya, hal itu tidak mudah karena memerlukan sinergi dan koordinasi yang kuat diantara seluruh unsur yang ada di Kabupaten Badung.
"Dengan pencapaian opini WTP, Pemkab Badung membuktikan pengelolaan yang dilakukan sudah sangat baik serta akuntabilitasnya juga terjaga," kata Tri Budianto.
Ia menambahkan, hal tersebut juga perlu disampaikan secara luas, sehingga masyarakat mengetahui bahwa Pemkab Badung telah melaksanakan kewajibannya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Selain penyerahan penghargaan, pihaknya juga melakukan sharing session dengan Pemkab Badung terkait dengan pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari APBN.
"Beberapa strategi perlu kami sampaikan untuk diketahui, baik langsung maupun tidak langsung mengenai pengelolaan keuangan yang berasal dari APBN," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Badung, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih setulus-tulusnya atas penghargaan dari Menteri Keuangan kepada Pemkab Badung tersebut.
Terkait penyusunan dan penyajian LKPD, ia menjelaskan bahwa Pemkab Badung tetap melaksanakan dan mengikuti regulasi yang ada.
"Kami Pemkab Badung selalu mendapat binaan dari BPK RI Perwakilan Bali terkait LKPD ini. Dan kami juga harapkan mendapat arahan dan pembinaan dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali sebagai perpanjangan tangan dari Kemenkeu untuk menghindari terjadinya permasalahan karena kami ingin berbuat sesuatu yang baik dan benar serta siap menjadi contoh di Indonesia," katanya
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang hadir untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan sehingga predikat WTP tetap bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang.