Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Nevi Zuairina, mendorong pemerintah pusat memperbanyak hafiz atau penghafal Al Quran untuk memperkokoh karakter anak yang agamis dan berakhlak mulia sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW.
"Momen Hari Santri ini harus dijadikan pemerintah untuk mendukung upaya memperbanyak para penghafal Al Quran," kata legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) II itu melalui keterangan tertulis terkait Hari Santri Nasional yang diterima di Jakarta, Selasa.
Untuk mereaslisasikan hal tersebut, pemerintah pusat maupun daerah didorong untuk terus memfasilitasi para santri yang sedang menimba ilmu di pondok pesantren.
Nevi yang juga istri Gubernur Sumatera Barat tersebut berpandangan sejak dini para santri telah menghadapi tantangan di era globalisasi, sehingga perlu sebuah regulasi yang mapan untuk menaungi mereka agar memberi kemudahan dalam proses belajar mengajar.
"Sudah selayaknya pesantren diberikan perhatian lebih oleh pemerintah karena sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara," kata dia.
Regulasi yang dimaksud aktivis perempuan PKS ini adalah segera disahkannya undang-undang tentang pondok pesantren. Selain itu, perlu adanya alokasi yang memadai bagi pondok pesantren dan termaktub dalam APBN.
Nantinya program-program pemerintah yang bersinergi pada pembangunan pesantren perlu diperbanyak dan diperluas jangkauannya secara merata di seluruh Indonesia.
Sebagai contoh pengelolaan pertanian, perikanan pesantren, perbengkelan, konveksi dan lain sebagainya untuk meningkatkan keterampilan santri.
"Perlu kita mengingat kembali, bahwa pondok pesantren dan para santrinya telah ada sebelum NKRI merdeka," ujar dia.
Ia menambahkan peran pondok pesantren dan para santri cukup strategis dalam memperjuangkan kemerdekaan RI. Untuk itu, pemerintah perlu memberi perhatian lebih agar melahirkan para penghafal Al Quran yang berkarakter.
Anggota F-PKS DPR dorong pemerintah perbanyak Hafiz Al Quran
Selasa, 22 Oktober 2019 15:00 WIB
Momen Hari Santri ini harus dijadikan pemerintah untuk mendukung upaya memperbanyak para penghafal Al Quran