Penajam (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan dana lebih kurang Rp9 miliar untuk memenuhi kebutuhan mebel atau perabotan meja dan kursi sekolah di daerah itu.
Pelaksana tugas Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Daman, saat ditemui, Senin, mengatakan hingga kini masih ada sekolah yang belum memiliki kelengkapan mebel seperti meja dan bangku untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
"Masih ada sekolah jenjang pendidikan usia dini hingga sekolah menengah pertama (SMP) sederajat yang minim fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar," ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan meja dan kursi penunjang kegiatan belajar mengajar tersebut, Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan anggaran sekitar Rp9 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2020.
"Kami usulkan anggaran pada APBD 2020 lebih kurang Rp9 miliar untuk pengadaan meja dan bangku untuk mendukung kegiatan belajar mengajar sekolah," kata Daman.
Menurut dia, masih cukup banyak kekurangan meja dan kursi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar karena mebel yang ada sudah rusak atau muncul kebutuhan di sekolah baru.
Kendati tidak disebutkan jumlahnya, Daman menyatakan sekolah mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMP sederajat masih membutuhkan meja dan bangku penunjang kegiatan belajar mengajar.
"Kekurangan meja dan kursi pendukung kegiatan belajar mengajar dialami mulai tingkatan PAUD hingga SMP sederajat, dan kekurangan itu harus terpenuhi," ucapnya.
Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengusulkan pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk sekolah di daerah setempat pada 2020, sebab sekolah masih kekurangan ruang kelas.
"Usulan pembangunan RKB itu masing-masing tiga ruang kelas. Sarana prasarana belajar menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan," kata Daman.
Namun, melihat kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengalami defisit, pemenuhannya akan ditentukan berdasarkan skala prioritas pada 2020.*
Butuh Rp9 M untuk mebel sekolah di Disdikpora Penajam
Senin, 14 Oktober 2019 16:22 WIB
Masih ada sekolah jenjang pendidikan usia dini hingga sekolah menengah pertama (SMP) sederajat yang minim fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar.