Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menyita ganja dan sabu-sabu seberat total 3 kilogram dari sejumlah penghuni indekos di wilayah hukum setempat.
"Razia ini kita lakukan dalam setengah bulan terakhir ini," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Timur AKBP Jonter Banuarea di Jakarta, Rabu sore.
Hal itu dikatakannya usai memimpin razia kamar indekos di kawasan Malaka, Durensawit, pukul 15.00 WIB.
Dalam razia tersebut, polisi juga menangkap seorang pria berinisial AD yang terbukti positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine di lokasi.
"Setelah kita tes urine, ternyata penghuni ini positif narkoba, meski kita belum menemukan barang buktinya," katanya.
Belasan pintu kamar indekos di wilayah itu diperiksa satu per satu oleh petugas. Bahkan beberapa penghuni diwajibkan mengikuti tes urine.
Razia dalam rangka Operasi Nila yang digelar sejak 18 September 2019 itu telah mengungkap sedikitnya 25 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan penghuni indekos.
"Jumlah barang buktinya mencapai total 3 kilogram ganja dan sabu-sabu," katanya.