• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Kamis, 4 Maret 2021
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Ratusan personel Kodam XII/Merdeka telah divaksin COVID-19

      Ratusan personel Kodam XII/Merdeka telah divaksin COVID-19

      Kamis, 4 Maret 2021 22:42

      LKBN ANTARA berikan bantuan pembangunan MCK di  Indramayu

      LKBN ANTARA berikan bantuan pembangunan MCK di Indramayu

      Kamis, 4 Maret 2021 22:36

      Lagi, Pemkab Pandeglang naikkan gaji honorer

      Lagi, Pemkab Pandeglang naikkan gaji honorer

      Kamis, 4 Maret 2021 22:32

      Effendi Gazali dikonfirmasi rancangan Permen KP terkait ekspor benur

      Effendi Gazali dikonfirmasi rancangan Permen KP terkait ekspor benur

      Kamis, 4 Maret 2021 22:27

      LIPI kembangkan teknologi mitigasi bencana berbasis riset fundamental

      LIPI kembangkan teknologi mitigasi bencana berbasis riset fundamental

      Kamis, 4 Maret 2021 22:22

  • Seputar Banten
    • Ratusan pedagang ikuti vaksinasi COVID-19 di GOR Kota Tangerang

      Ratusan pedagang ikuti vaksinasi COVID-19 di GOR Kota Tangerang

      Kamis, 4 Maret 2021 21:18

      Presiden:  Untirta warisi nilai keteladan dua sosok pergerakan

      Presiden: Untirta warisi nilai keteladan dua sosok pergerakan

      Kamis, 4 Maret 2021 21:16

      Angka kematian ibu di pemukiman Suku Baduy relatif kecil

      Angka kematian ibu di pemukiman Suku Baduy relatif kecil

      Kamis, 4 Maret 2021 21:13

      Perkantoran di Kabupaten Lebak masuk klaster tinggi penyebaran COVID-19

      Perkantoran di Kabupaten Lebak masuk klaster tinggi penyebaran COVID-19

      Kamis, 4 Maret 2021 21:12

      Dibutuhkan masyarakat, Diskominfosatik Kabupaten Serang diminta update informasi

      Dibutuhkan masyarakat, Diskominfosatik Kabupaten Serang diminta update informasi

      Kamis, 4 Maret 2021 19:20

  • Ekonomi
    • Presiden: Perdagangan digital harus berdayakan UMKM

      Presiden: Perdagangan digital harus berdayakan UMKM

      Kamis, 4 Maret 2021 14:47

      Presiden  katakan investasi dan lapangan kerja kunci pertumbuhan ekonomi 2021

      Presiden katakan investasi dan lapangan kerja kunci pertumbuhan ekonomi 2021

      Kamis, 4 Maret 2021 14:46

      Presiden: Indonesia perlu lebih banyak UMKM eksportir

      Presiden: Indonesia perlu lebih banyak UMKM eksportir

      Kamis, 4 Maret 2021 14:45

      Presiden minta Kemendag percepat perundingan perjanjian internasional

      Presiden minta Kemendag percepat perundingan perjanjian internasional

      Kamis, 4 Maret 2021 14:44

      Presiden sebut Bendungan Sindang Heula bisa jadi pembangkit listrik

      Presiden sebut Bendungan Sindang Heula bisa jadi pembangkit listrik

      Kamis, 4 Maret 2021 14:43

  • Pariwisata
    • Penyanyi  Latisha Diva ungkap inspirasi di balik lagu "Head Over Heels"

      Penyanyi Latisha Diva ungkap inspirasi di balik lagu "Head Over Heels"

      Rabu, 3 Maret 2021 11:26

      Sanggar Jampi Kangen gagas pertemuan seniman se Kota Tangerang

      Sanggar Jampi Kangen gagas pertemuan seniman se Kota Tangerang

      Senin, 1 Maret 2021 12:17

      Kepitu Restaurant Bali raih penghargaan Restoran Mewah Dunia 2020

      Kepitu Restaurant Bali raih penghargaan Restoran Mewah Dunia 2020

      Sabtu, 27 Februari 2021 21:44

      Cantik dan nyaman luar dalam, tren busana era pandemi

      Cantik dan nyaman luar dalam, tren busana era pandemi

      Rabu, 24 Februari 2021 12:09

      Cerita pemain dan sutradara di konferensi pers "Hello, Me!"

      Cerita pemain dan sutradara di konferensi pers "Hello, Me!"

      Minggu, 21 Februari 2021 7:49

  • Olahraga
    • Madura United berburu pemain lokal untuk lengkapi skuad

      Madura United berburu pemain lokal untuk lengkapi skuad

      Kamis, 4 Maret 2021 21:07

      Ganda campuran  Rinov/Pitha bertekad perbaiki performa demi hasil lebih baik

      Ganda campuran Rinov/Pitha bertekad perbaiki performa demi hasil lebih baik

      Kamis, 4 Maret 2021 20:56

      Alisson dan Fabinho siap bermain saat Liverpool lawan Chelsea, Kamis malam

      Alisson dan Fabinho siap bermain saat Liverpool lawan Chelsea, Kamis malam

      Kamis, 4 Maret 2021 10:57

      Tuchel:  Chelsea punya segalanya untuk kalahkan Liverpool

      Tuchel: Chelsea punya segalanya untuk kalahkan Liverpool

      Kamis, 4 Maret 2021 10:55

      Napoli berbagi poin dengan Sassuolo, enam gol dalam pertandingan

      Napoli berbagi poin dengan Sassuolo, enam gol dalam pertandingan

      Kamis, 4 Maret 2021 10:54

  • Kesra
    • Jokowi resmikan kampus baru Untirta di Serang

      Jokowi resmikan kampus baru Untirta di Serang

      Kamis, 4 Maret 2021 21:15

      Presiden resmikan Bendungan Sindang Heula Kabupaten Serang

      Presiden resmikan Bendungan Sindang Heula Kabupaten Serang

      Kamis, 4 Maret 2021 21:14

      Erupsi Gunung Sinabung teramati berketinggian 700 meter

      Erupsi Gunung Sinabung teramati berketinggian 700 meter

      Kamis, 4 Maret 2021 21:11

      Presiden: Tren kasus COVID-19 di Indonesia terus menurun

      Presiden: Tren kasus COVID-19 di Indonesia terus menurun

      Kamis, 4 Maret 2021 21:00

      Presiden imbau masyarakat tak khawatir varian baru virus Corona

      Presiden imbau masyarakat tak khawatir varian baru virus Corona

      Kamis, 4 Maret 2021 20:58

  • Polhukam
    • Polisi tetapkan sembilan orang jadi tersangka perusakan KPU Agast

      Polisi tetapkan sembilan orang jadi tersangka perusakan KPU Agast

      Kamis, 4 Maret 2021 21:10

      Kejari ungkap kasus korupsi dana KJKS kelurahan di Padang

      Kejari ungkap kasus korupsi dana KJKS kelurahan di Padang

      Kamis, 4 Maret 2021 21:08

      KPU Banjar laporkan dugaan pemalsuan dokumen Pilgub Kalsel

      KPU Banjar laporkan dugaan pemalsuan dokumen Pilgub Kalsel

      Kamis, 4 Maret 2021 21:06

      Polres Bogor amankan 134 kendaraan curian

      Polres Bogor amankan 134 kendaraan curian

      Kamis, 4 Maret 2021 21:05

      Empat korban pesta miras tewas diperjalanan ke rumah sakit di Karawang

      Empat korban pesta miras tewas diperjalanan ke rumah sakit di Karawang

      Kamis, 4 Maret 2021 21:03

  • Banten Dalam Foto
    • Tes Serologi COVID-19 Karyawan LKBN Antara

      Senin, 7 Desember 2020 16:10

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Untuk RS Rujukan

      Kamis, 17 September 2020 13:27

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Kepada Gubernur Banten

      Kamis, 17 September 2020 13:25

      ASTRA Tol Tanggerang-Merak Salurkan Bantuan Ventilator Untuk RS Banten

      Kamis, 17 September 2020 13:22

      Presiden Jokowi tinjau fasilitas uji klinis vaksin COVID-19

      Selasa, 11 Agustus 2020 12:21

APHA amandemen pasal 18b dikembalikan ke UUD 1945

Kamis, 12 September 2019 16:54 WIB

APHA amandemen pasal 18b dikembalikan ke UUD 1945

Forum Diskusi Group (FGD) membahas tentang rancangan undang-undang masyarakat Adat di Jakarta, Kamis (12/9). ANTARA Foto/Ridwan

Pasal itu, justru "mengkebiri" karena adanya hukum adat hanya ditentukan oleh surat keputusan Gubernur atau pemerintah daerah. Sementara kehidupan masyarakat adat  berada sebelum Indonesia merdeka.
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia, meminta agar dalam mengamandemen UUD Republik Indonesia (RI), para legislator tersebut mengamandemen Pasal 18b guna mengembalikan harkat dan martabat masyarakat hukum adat dan masyarakat yang selama ini terpinggirkan. 

Jika kami mau jujur, Pasal 18 b UUD RI itu justru mengkebiri masyarakat adat, sehingga hak-hak ulayat tanah mereka banyak yang dirampas oleh pengusaha atas nama investasi, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, kata M Yamin, Wakil Ketua APHA, usai menghadiri Forum Diskusi Group (FGD) di Jakarta, Kamis (12/9). 

Pasal 18 b menyebutkan antara lain, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. 

Pasal itu, kata Yamin, yang juga pengajar hukum adat di Universitas Pancasila Jakarta, justru "mengkebiri" karena adanya hukum adat hanya ditentukan oleh surat keputusan Gubernur atau pemerintah daerah. Sementara kehidupan masyarakat adat  berada sebelum Indonesia merdeka. 

"Konsekuensi dari Pasal 18b itu menjadikan perampasan tanah ulayat dan tanah-tanah sekelas ulayat diduduki masyarakat untuk pertambangan, perkebunan dan pembangunan lain," katanya seraya menambahkan, masyarakat adat lama-lama akan punah jika Pasal 18b tidak segera diamandemen. 

M Yamin yang didampingi Ketua APHA Dr Laksanto Utomo, Prof Dr Dominikus Rato dari Universitas Negeri Jember dan Ketua Pusat Study Hukum Adat Univ Pancasila Dr Kunthi Tridewiyanti, menambahkan, sesungguhnya Pasal 18 dan pasal 28 i ayat (3) 1945 perlu juga ditinjau kembali mengingat adanya ketidak konsistenan terkait dengan istilah masyarakat hukum adat dan masyarakat tradisional. Keraguan dari bunyi pasal "sepanjang masih ada" seharusnya frasa kata itu tidak ada dalam undang-undang dasar mengingat masyarakat adat jauh lebih tua usianya ketimbang para anggota legislatif yang mengamademen UUD 1945.  

Kunthi juga menyoroti soal lambatnya DPR membahas Rancangan Undang-undang Masyarakat Adat. RUU tersebut sudah lebih dari 20 tahun ada di DPR tetapi sampai saat ini belum selesai karena masih ada perdebatan dengan para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Ibarat gangsingan, cuma muter-muter saja di Senayan," selanya. 

Ia mengatakan, RUU Masyarakat Hukum Adat, DPD meminta agar ada pasal yang menyebutkan, perlunya perlindungan masyarakat hukum adat dan masyarakat tradisional beserta hak-hak adatnya. Tapi DPR belum sependapat akhirnya hingga kini belum ada kejelasan. "Lewat forum ini APHA mendesak DPR mendatang mau membuka kembali draf RUU Hukum Masyarakat Adat di bahas, kata Kunthi. 
 
   Sudah diusulkan

Ditempat yang sama, Dr Laksanto Utomo menambahkan, pekan lalu pihaknya sudah mengirim surat usulan ke Sekretaris Negara (Sekneg) soal perlunya amandemen Pasal 18b UUD RI.  APHA akan menambahkan usulan itu karena setelah FGD dilaksanakan, banyak temuan-temuan yang bermanfaat bagi masyarakat adat, NKRI dan perlindungan hak-hak mereka.
 
Salah satunya adalah perlunya dibuat Peradilan Adat, karena Peradilan adat penting untuk dilembagakan agar tidak semua sengketa tanah dan waris masuk ke pengadian negeri (PN). "Mereka punya mekanisme musyawarah untuk menyelesaikan dengan biaya murah dan waktu yang singkat.

Sifatnya final and binding, sehingga tidak perlu ada banding dan kasasi," kata Laksanto Utomo yang banyak melakukan penelitian suku-suku terasing dan anak dalam itu. 

Ia juga menyoroti soal RUU KUHP yang menyangkut masyarakat adat. Dalam RUU Pasal 2 ayat (1) menggunakan istilah hukum yang hidup dalam masyarakat. Frasa itu multi tafsir nantinya, karena akan mengundang perdebatan. Semestinya menyebut secara eksplisit bahwa hukum di masyarakat itu adalah hukum adat. 

Hadir dalam FGD itu sejumlah dosen dari pengajar hukum adat dan perdata seperti dari Universitas Admajaya Yogyakarta,  Universitas Negeri dari Madura, Tri Sakti, Universitas Taruma Negara Jakarta, Univ. Jember dan kalangan akademis lainnya. 
Pewarta : Theo Yusuf
Editor : Ridwan Chaidir
COPYRIGHT © ANTARA
Cetak

Berita Terkait

Polisi tetapkan sembilan orang jadi tersangka perusakan KPU Agast

Polisi tetapkan sembilan orang jadi tersangka perusakan KPU Agast

Kamis, 4 Maret 2021 21:10

Kejari ungkap kasus korupsi dana KJKS kelurahan di Padang

Kejari ungkap kasus korupsi dana KJKS kelurahan di Padang

Kamis, 4 Maret 2021 21:08

KPU Banjar laporkan dugaan pemalsuan dokumen Pilgub Kalsel

KPU Banjar laporkan dugaan pemalsuan dokumen Pilgub Kalsel

Kamis, 4 Maret 2021 21:06

Polres Bogor amankan 134 kendaraan curian

Polres Bogor amankan 134 kendaraan curian

Kamis, 4 Maret 2021 21:05

Empat korban pesta miras tewas diperjalanan ke rumah sakit di Karawang

Empat korban pesta miras tewas diperjalanan ke rumah sakit di Karawang

Kamis, 4 Maret 2021 21:03

Polda Metro ciduk mantan muncikari beberapa artis Robby Abbas terkait narkoba

Polda Metro ciduk mantan muncikari beberapa artis Robby Abbas terkait narkoba

Kamis, 4 Maret 2021 21:02

Berantas narkoba di lapas, Kanwil Kemenkumham Banten sidak di LP Cilegon

Berantas narkoba di lapas, Kanwil Kemenkumham Banten sidak di LP Cilegon

Kamis, 4 Maret 2021 15:16

Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie laporkan AHY terkait  fitnah

Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie laporkan AHY terkait fitnah

Kamis, 4 Maret 2021 14:58

Menpan RB Tjahjo Kumolo pangkas 39 ribu jabatan struktural

Menpan RB Tjahjo Kumolo pangkas 39 ribu jabatan struktural

Kamis, 4 Maret 2021 14:55

YLBHI sarankan proses hukum Laskar Pembela Islam dihentikan

YLBHI sarankan proses hukum Laskar Pembela Islam dihentikan

Kamis, 4 Maret 2021 14:53

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra berharap dituntut bebas

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra berharap dituntut bebas

Kamis, 4 Maret 2021 14:51

KPK: Masyarakat jangan terpengaruh penggiringan opini kasus Nurdin

KPK: Masyarakat jangan terpengaruh penggiringan opini kasus Nurdin

Kamis, 4 Maret 2021 14:50

Terpopuler

Vaksinasi COVID-19 sasar 2.100 pedagang di sejumlah pasar di Kota Tangerang

BPBD Lebak minta masyarakat waspada hujan lebat disertai angin kencang

Polres Lebak minta kampung tangguh pelopori gerakan sadar kesehatan cegah COVID-19

150 pasangan belum daftar nikah di Kota Tangerang ikuti sidang isbat nikah

BPBD Banten nyatakan elum ditemukan laporan kerusakan gempa 5,1 di Pandeglang

Top News

  • Ratusan pedagang ikuti vaksinasi COVID-19 di GOR Kota Tangerang

    Ratusan pedagang ikuti vaksinasi COVID-19 di GOR Kota Tangerang

    Kamis, 4 Maret 2021 21:18

  • Presiden:  Untirta warisi nilai keteladan dua sosok pergerakan

    Presiden: Untirta warisi nilai keteladan dua sosok pergerakan

    Kamis, 4 Maret 2021 21:16

  • Angka kematian ibu di pemukiman Suku Baduy relatif kecil

    Angka kematian ibu di pemukiman Suku Baduy relatif kecil

    Kamis, 4 Maret 2021 21:13

  • Perkantoran di Kabupaten Lebak masuk klaster tinggi penyebaran COVID-19

    Perkantoran di Kabupaten Lebak masuk klaster tinggi penyebaran COVID-19

    Kamis, 4 Maret 2021 21:12

  • Polda Metro ciduk mantan muncikari beberapa artis Robby Abbas terkait narkoba

    Polda Metro ciduk mantan muncikari beberapa artis Robby Abbas terkait narkoba

    Kamis, 4 Maret 2021 21:02

ANTARA News Banten
Tweets by @antbanten
Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2017
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA