Surabaya (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur menahan dua anggota DPRD Surabaya Periode 2014-2019 yakni Ratih Retnowati dan Dini Rinjati ke penjara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi Jasmas.
Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, Rabu mengatakan, kedua tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Perak selama 5 jam.
"Penyidik telah melakukan penahanan pada tersangka Ratih Retnowati dan Dini Rinjati. Keduanya ditahan dalam rangka proses penyidikan kasus korupsi jasmas," kata Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, Rabu.
Ia mengatakan, kedua tersangka berperan aktif dalam mengkoordinir proposal jasmas dari Agus Setiawan Tjong selaku pelaksana proyek jasmas yang telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Perannya sama dengan empat anggota dewan yang sudah kami tahan sebelumnya," katanya.
Disinggung apakah kedua tersangka mengajukan penangguhan penahanan, dirinya mengaku tidak ada permohonan yang diterimanya.
"Tidak ada, mereka tidak mengajukan penangguhan penahanan dan memilih mengikuti proses hukum perkara ini," ujarnya.
Terkait gugatan praperadilan yang dilayangkan Ratih Retnowati, Dini Rinjati dan Syaiful Aidy ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kajari Rachmad mengaku akan siap menghadapinya.
"Kami sudah siap untuk membuktikan bahwa apa yang sudah dilakukan penyidik sudah sesuai dengan prosedur," katanya.
Kedua tersangka dimasukkan ke mobil tahanan Pidsus Kejari Tanjung Perak dan dijebloskan ke Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim.
Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan dengan alasan khawatir akan menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengulangi perbuatan yang sama.
Ratih dan Dini merupakan dua tersangka terakhir yang ditahan oleh Kejari Tanjung Perak. Sebelumnya, empat rekan sejawatnya sudah terlebih mendekam di penjara. Mereka adalah Sugito, Darmawan, Binti Rochma dan Syaiful Aidy.
Penyimpangan dana jasmas yang dikucurkan dari dana APBD Pemkot Surabaya Tahun 2016 ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, di antaranya untuk pengadaan terop, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound sistem
Dua anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 ditahan Kejari
Rabu, 4 September 2019 19:08 WIB
Penyidik telah melakukan penahanan pada tersangka Ratih Retnowati dan Dini Rinjati. Keduanya ditahan dalam rangka proses penyidikan kasus korupsi jasmas