Serang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bekerjasama dengan Dirlantas Polda Banten akan melaksanakan Operasi Patuh Kalimaya pajak 2019 mulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 mendatang, salah satu sasarannya adalah penungak pajak selain memeriksa kelengkapan pengendara bermotor secara keamanan dan surat-surat kendaraan.
"Kami bekerjasama dengan Dirlantas Polda Banten dan Jasa Raharja, nanti menyiapkan Samsat keliling di lokasi-lokasi operasi. Sehingga jika ada pengendara yang ditilang karena kendaraannya belum diregistasi ulang alias belum bayar pajak, bisa langsung dilakukan di tempat operasi," kata Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari di Serang, Rabu.
Opar mengatakan, operasi tersebut selain bertujuan untuk menertibkan pengendara motor maupun mobil terhadap aturan lalu lintas, juga menyasar para penunggak pajak, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah dari pajak khususnya sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
"Jadi tidak hanya sisi keamanan dan administrasi saja, tapi pengendara yang menunggak pajak juga akan kami tagih, karena memang ini juga ada di ketentuan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu-lintas terkait registrasi ulang kendaraan baik yang satu tahunan, maupun yang lima tahun sekali," kata Opar.
Bapenda, kata Opar, saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap keberadaan dan status kendaraan-kendaraan penunggak pajak. Menurutnya, banyaknya jumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak menjadi potensi pendapatan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian besar.
“Upaya penelusuran kita lakukan sebagai bentuk penagihan. Melalui operasi patuh juga menjadi salah satu upaya kami menggali potensi pajak itu,” kata Opar.
Menurut Opar, Pemprov Banten juga telah memberikan keringanan kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dengan menerbitkan Pergub Banten Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Daerah dan Mutasi Dalam Daerah. Hal ini diharapkan mampu turut mendongkrak pendapatan pajak.
"Setiap tahun kami rutin menyelenggarakan bulan panutan pajak dengan membebaskan denda pajak, dan ini salah satu upaya yang hasilnya cukup efektif," katanya.
Sementara, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, operasi ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama antara Korlantas Polri dengan Dirjen Pendapatan Kemendagri dan Dirut Jasa Raharja yang akan menggelar Operasi Patuh 2019 selama dua pekan secara serantak se-Indonesia mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang. Hal ini bertujuan untuk meningjatkan kesadraan dan disoplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pada tahun 2011 lalu, telah dicanangkan RUN (Rencana Umum Nasional) sampai 2035 tentang peningkatan keselamatan untuk menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas sebesar 80 persen.
Ia juga menjelaskan, ada 3 sasaran utama yang akan dilakukan pada operasi ini disesuaika dengan karakteristik kecelakaan dan pelanggaran. Yakni pelanggar lalu lintas tidak menggunakan helm, melawan arus dan pengemudi di bawah umur yang cukup banyak menyumbang pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Termasuk kendaraan yang tidak diregistrasi ulang, baik setahun maupun 5 tahun yang berkaitan erat dengan PAD Banten. Untuk itu, momentum operasi patuh Kalimaya 2019 ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Namun demikian, tim operasi memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kendaraannya belum diregistrasi akan disiapkan samling yang melekat pada lokasi operasi agar melakukan registrasi di tempat.
"Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Kepolisian, Bapenda dan Jasa Raharja untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta dapat meningkatkan ketertiban, kepatuhan, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Adapun wilayah yang akan menjadi lokasi operasi adalah lokasi-lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran lalulintas, dan kemacetan," kata Wibowo dalam jumpa pers terkait persiapan operasi patuh Kalimaya 2019 yang juga dihadiri Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah di Kantor Bapenda Banten.
Selain untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, serta kenyamanan berlalulintas, kata dia, kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan tentang pentingnya tertib dan patuh berlalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan bagi pengguna jalan.
Penunggak pajak disasar pada Operasi Patuh Kalimaya 2019
Jumat, 30 Agustus 2019 18:33 WIB
Kami bekerjasama dengan Dirlantas Polda Banten dan Jasa Raharja, nanti menyiapkan Samsat keliling di lokasi-lokasi operasi. Sehingga jika ada pengendara yang ditilang karena kendaraannya belum diregistasi ulang alias belum bayar pajak, bisa langsung